Ruko Penjualan Makanan Cepat Saji Di Tebingtinggi Terbakar

Inimedan.com-Tebingtinggi
Telah terjadi kebakaran 1 (satu) unit mesin genset (merek tidak diketahui) yang berada di Ruko Penjualan Makanan Cepat Saji BFC Duo Fried Chieken Jln. KF Tandean Lk. I No. 18 Kel. Badak Bejuang Kec. Tebingtinggi Kota – Kota Tebingtinggi, Rabu (27/7/2022) sekira pukul.17.50 Wib.
Kapolres Tebingtinggi melalui Kasi Humas AKP. Agus Arianto, kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut. Dan
Polres Tebingtinggi yang terdiri dari personil piket fungsi Polres Tebingtinggi, personil Polsek Rambutan dan Tim Inavis Polres Tebingtinggi, turun ke tempat kejadian.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materil ditaksir sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah), yang terdiri dari 1 (satu) unit mesin genset merk tidak diketahui, dan sumber api berasal dari batre yang terdapat di mesin genset tersebut, kata AKP.Agus.
Ditambahkan Kasi Humas Polres Tebingtinggi tersebut, bahwa langkah – langkah kepolisian yang telah dilakukan yakni mengamankan lokasi kebakaran, bekerjasama dengan petugas kebakaran untuk memadamkan api, melakukan vek TKP dan melakukan Pulbaket di TKP dan selanjutnya melaporkan kepada pimpinan, ujar Agus.
Juga disampaikan Kasi Humas tentang kronologis kejadiannya bahwa sekira pukul.17.50 Wib, Surbakti Fardhu Isa selaku Manager Makanan Cepat Saji BFC Duo Fried Chieken melihat asap datang dari samping ruko, kemudian membuka pintu samping dan melihat api sudah menyala dari mesin genset.
Kemudian Surbakti Fardhu Isa dan saksi saksi mengambil racun api yang berada di depan ruko untuk memadamkan api yang terbakar di mesin genset.
Seketika itu juga Surbakti Fardhu Isa menelepon Damkar Tebingtinggi, tidak lama kemudian Damkar Tebingtinggi datang ke TKP dan memadamkan api di lokasi mesin genset yang terbakar.
“Api dapat dipadamkan berkisar pukul.18.30 Wib”, tutup AKP. Agus.*ZUL#

Komentar