Selain Empat Rumah Ambrol, Warga Kesulitan Dapatkan Air Bersih Diduga Karena Galian C

Sawit Seberang – Warga Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang, Langkat kian resah. Mereka kesulitan mendapatkan air bersih, diduga sejak maraknya aktifitas galian C di Sungai Batang Serangan. Warga berharap, agar pihak terkait segera menindak tegas pengusaha ‘nakal’ dan memberi solusi bagi warga di sana.

 

Seperti yang disampaikan warga yang bernama Yuswanti. Ia dan warga lainnya kesulitan mendapatkan air akhir – akhir ini. “Sumur – sumur kami kering. Susah sekarang kami mendapatkan air bersih,” tuturnya, persis di sisi Sungai Batang Serangan dengan kondisi rusak parah, Sabtu (6/5/2023) sore.

 

Meskipun sudah cukup lama mengalami hal itu, pihak penambang pasir dan batu (sirtu) di sana terkesan acuh. Tidak ada upaya pengusaha membuat fasilitas air bersih untuk warga yang terdampak. Malah, pemerintah Desa Sei Litur Tasik yang membangunnya dengan menggunakan dana desa (DD), sebanyak empat unit.

 

“Selain galian C yang dikelola KSU, di Dusun VII desa kami juga ada galian C yang dikelola W diduga tak berizin. Selain rumah warga di sini yang ambrol, luas perkebunan kami juga berkurang karena abrasi. Sejak ada galian C, sungai rusak parah,” terang warga lain yang enggan menyebutkan namanya.

Ironisnya lagi, beberapa waktu lalu di Pante Cendana di Dusun Tahun XI, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, sejumlah alat berat diamankan petugas. Namun, dikembalikan lagi ke lokasi tambang yang dikelola warga berinisial BM.

 

Diketahui, empat rumah warga di Desa Sei Litur Tasik, Kecamtan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat rubuh. Warga di sana menuding, hal itu disebabkan oleh tingginya aktifitas galian C yang kian ‘menggeliat’ beberapa tahun terakhir.

 

Seperti yang disampaikan warga Dusun VI di desa itu, sejak adanya aktifitas galian C di sana, perkebunan dan pemukiman warga musnah. Tingginya tingkat abrasi di aliran Sungai Batang Serangan, diduga kuat akibat pengerukan material di sungai tersebut.

“Ada empat rumah yang roboh di sini karena tergerus air sungai. Kalau malam dah hujan deras, kami gak bisa tidur. Takut kalau tanah kami tergerus lagi dan menghanyutkan rumah kami,” tutur Yuswanti, yang rumahnya tinggal berjarak 8 meter dari tepi sungai.

 

Selain Yuswanti, warga lainnya yang enggan mempublikasikan identitasnya menyebutkan, sejak maraknya aktifitas galian C di sana, ekosistem pun rusak parah. Puluhan hektar lahan perkebunan warga musnah.

 

“Yang jelas sejak ada galian C KSU, kondisi sungai di sini rusak parah. Puluhan hektar lahan warga musnah, karena abrasi dan aliran sungai berpindah. Rumah warga juga abrol tergerus arus sungai. KSU itu infonya gak ada tu izinnya,” tutur warga lainnya sembari meminta hak tolaknya.

 

Semestinya, lanjut warga, pihak penambang tidak melakukan pengerukan material sesuka hatinya. Tidak dengan cara memasukkan alat berat jenis eskavator ke dalam aliran sungai.

 

Tak hanya galian C KSU, di Dusun VII Desa Sei Litur Tasik, Kecamtan Batang Serangan juga ada aktifitas tambang pasir dan batu (sirtu). Pengelolanya merupakan warga sekitar berinisial W yang tak memiliki izin alias ilegal.

 

Pantauan video drone, terlihat jelas eskavator Caterpillar yang disebut – sebut milik KSU sedang beraktifitas di dalam aliran Sungai Batang Serangan. Kondisi sungai di sana juga terlihat mengalami kerusakan yang cukup parah.

Aktifitas eskavator pada kordinat 3.755439 LU dan 98.228511 BT berada di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) CV Central Perkasa Visioner dan tidak masuk dalam Peta ESDM. Diduga kuat, aktifitas galian tersebut berada di wilayah yang sepatutnya tidak dilakukan penambangan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, R yang disebut – sebut sebagai perwakilan pihak KSU enggan memberikan komentar terkait hal tersebut. Sementara, pesan WhatsApp yang dikirimkan padanya sudah dibaca yang bersangkutan. (Ahmad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *