Suami Bunuh dan Mutilasi Isteri, Jari Kaki Dibakar

inimedan. com-Humbahas.
Dunia semakin diwarnai peristiwa sadis. Seorang suami berinisial HM, warga Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, dikabarkan membunuh dan memutilasi istrinya sendiri NS. Peristiwa tragis  itu terjadi Sabtu (12/11), sekitar pukul 04.00 WIB subuh di rumah pelaku.
Menurut keterangan warga setempat bermarga Pasaribu,seperti dilansir media online, sang suami HM (44) adalah seorang  penarik becak bermotor (betor). Dia diduga sedang stres saat itu hingga tega membunuh istrinya dengan parang. Bagian tubuh korban, seperti tangan, jari dan lehernya terputus.


Aksi sadis pelaku masih berlanjut. Kedua kaki korban pun dimutilasi lalu dibakar bahkan perut korban juga ikut dibakar sampai gosong. Sementara bagian kepala dan anggota tubuh lainya dimasukkan ke dalam sebuah karung. Belum diketahui apakah sebelum kejadian ada perselisihan atau pertengkaran di antara suami isteri itu.
“Lehernya putus, kedua kakinya terpisah lalu dibakar dengan api hingga gosong, kemudian jari-jari korban direbus,” kata warga saat dihubungi wartawan melalui telepon seluler, Sabtu (12/11).
Menurut warga, sebelumnya peristiwa yang sama juga  pernah terjadi beberapa waktu lalu, namun ketika itu korban selamat.
Informasi lain yang diperoleh menyebutkan, aksi mutilasi pelaku diketahui setelah anak korban yang masih balita memberitahukan kejadian itu ke tetangganya, selanjutnya diberitahukan ke warga lainnya. Bersama warga sekitar dan anggota Polsek Dolok Sanggul melakukan pembongkaran paksa pintu rolling door rumah pelaku yang terbuat dari besi.
Setelah pintu terbuka, polisi bersama warga melakukan penangkapan terhadap korban. Saat mau ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Pihak kepolisian telah mengevakuasi beberapa bagian tubuh korban untuk proses penanganan lebih lanjut.
Dilansir media siber ,Kepala Kepolisian Resor Humbanghasundutan melalui Ps Kasubsi PIDM Aipda SB Lolo Bako membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pembunuhan yang memutilasi dan membakar potongan tubuh korbannya ( isterinya) di Desa Pasaribu Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas.
“Pelaku pembunuhan yakni HM, 44 tahun merupakan suami dari korban NS, 43 tahun,” terang Aipda SB Lolobako dalam siaran pers Sabtu (12/11).
Peristiwa pembunuhan diketahui setelah saksi pertama yang masih kerabat pelaku, yakni HJM menerima pengakuan si pelaku  saat sedang membawa karung berisi sebagian potongan tubuh korban ke bagian belakang rumahnya untuk dibakar, sekira pukul 7.15 WIB pagi.
Pengakuan si pelaku yang telah membunuh istrinya sendiri disampaikan saksi kepada MM, ayahnya, yang merupakan abang kandung pelaku. MM yang mendapatkan informasi tersebut segera berlari menuju rumah pelaku dan melihat tubuh korban sudah tanpa kepala, kaki, dan tangan, serta berinisiatif melaporkan kejadian itu ke Polres Humbahas.
Petugas Sat Reskrim Polres Humbahas bergerak cepat  meluncur ke lokasi menemukan korban dengan kondisi mengenaskan, dimana kepala dan tangan terpisah dengan tubuhnya. Polisi langsung mengamankan pelaku dan melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi saksi, serta melakukan visum sementara terhadap korban di RSU Doloksanggul. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kapak bergagang kayu, dua buah belati, satu buah celurit, satu buah mancis, satu buah sarung dan pakaian bekas dalam keadaan terbakar, serta satu unit handphone samsung warna putih dengan bercak darah. “Polisi masih mendalami apa motif pelaku hingga tega membuhuh istrinya sendiri,” imbuh Aipda SB Lolobako, dilansir Antara. *le#

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *