Surat Edaran Bupati Toba Disosialisasikan, Rencana Pesta Pernikahan Diundur

Daerah, Sumut115 Dilihat
Inimedan.com – Balige,
Patuhi surat edaran Bupati Toba nomor 440/1530/Satgas/Covid-19/2021 tentang
pembatasan sementara kegiatan masyarakat akibat pandemi Covid-19 di Kabupaten Toba, tim satuan tugas (Satgas) tingkat kelurahan melaksanakan sosialisasi di Kelurahan Sangkarnihuta, Balige, Kabupaten Toba, Minggu (16/05/21).
Lurah Sangkarnihuta Masta Ayomi Napitupulu menjelaskan salah satu isi surat edaran yakni larangan pelaksanaan pesta atau kegiatan sejenis yang mengumpulkan banyak orang.
“Sesuai surat edaran Bupati Toba, maka kami mengimbau bapak ibu untuk dapat bekerjasama dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Toba yang saat ini mengalami peningkatan jumlah terkonfirmasi positif covid,” sebutnya saat hadir di tengah pertemuan masyarakat Sangkarnihuta Lumban Sihotang untuk membahas rencana pesta pernikahan (Tonggo Raja -red).
Meski diakui pelaksanaan pesta pernikahan tersebut sudah beberapa kali tertunda, dihadapan tim satgas kelurahan, keluarga besar mempelai pria akhirnya menghubungi pihak mempelai wanita yang berada di luar Kabupaten untuk dapat berkoordinasi selanjutnya.
Di lokasi lainnya, tim satgas kelurahan Sangkarnihuta kembali menghadiri Tonggo Raja masyarakat di Jl Babalubis Sangkarnihuta dan menekankan agar mematuhi imbauan pemerintah untuk tidak melaksanakan pesta dan sejenisnya sesuai isi surat edaran yang diberlakukan sejak tanggal 18 sampai 31 Mei 2021.
Sementara itu, atas permintaan tim satgas kelurahan, Sekretaris Satgas Covid-19 Toba dr Pontas Batubara MKes dihubungi melalui selulernya menerangkan isi surat edaran Bupati Toba kepada masyarakat yang menghadiri pertemuan.
“Kami berharap, kita dapat bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bukan hanya kepada pendatang saja namun juga bagi kita yang tinggal di daerah kita ini. Sudah banyak yang terpapar bahkan meninggal akibat Covid-19, kepedulian kita untuk keselamatan bersama sangatlah berarti,” jelasnya.
Pertemuan di Jl Babalubis Sangkarnihuta menghasilkan keputusan dengan kesediaan para pihak untuk mematuhi imbauan dan mengundurkan waktu pelaksanaan pesta pernikahan hingga waktu yang belum ditentukan.
Turut hadir melaksanakan sosialiasi, Ka SPKT Polsek Balige Aiptu MS Nainggolan, Babinsa Kelurahan Sangkarnihuta Sertu J Marbun dan anggota SatPol PP Toba Hulman Simanjuntak. (DS)

Komentar