Inimedan.com.
Keterlaluan memang apa yang dikerjakan Syafriadi alias Adi, yakni mengambil (menyikat) uang di kotak Infaq Musholla Al-Ikhlas Jalan Bunga Asoka Kel.Asam Kumbang. Akibatnya pria 34 tahun itu nyaris kehilangan nyawanya, karena dihajar warga setepat, Kamis (7/12) siang.
Tersanga yang warga Jalan Binjai Km 12 Dusun III Desa Pujimulio Kecamatan Sunggal Deli Serdang (Kawasan Kompos) itu ketangkap tangan salah seorang jamaah Musholla Al-Ikhlas saat mengambil uang dari dalam kotak infaq yang terbuat dari kaca itu dengan dengan alat sepotong bambu yang ujungnya diberi lem.
Seperti informasi yang diperoleh, bahwa pada siang itu pelaku datang ke Musholla itu mengenderai sepeda motor metic warna biru, berpura-pura melaksanakan Sholat Dzuhur. Usai Sholat, pria pengangguran itu mengamati sekeliling Musholla guna melihat apakah masih ada jamaah disana.
Mungkin karena menurut pantauannya sudah aman untuk melakukan niatnya, tersangkapun beraksi, diawali dengan bergeser posisi mendekati dimana kotak infaq yang berada disudit ruangan. Tanpa menyia-nyiakan waktu, pria itu langsung bekerja mengambil uang yang ada didalam kota kaca itu menggunakan sehelai bambu kecil yang ujungnya dilumuri lem sebagai perekat.
Baru beberapa lembar berhasil diambilnya, aksinya itu diketahui oleh seorang jamaah yang memang sudah mencurigai gerak-gerik dari tersangka. Tanpa memberi peluang kepada tersangka, jamaah tersebut langsung mendekati Adi dan menangkapnya.
Ternyata kejadian itu didengar oleh warga sekitar, sehingga tidak ayal lagi para wargapun berdatangan ke Musholla tersebut dan menghajar tersangka beramai-ramai hingga babak belur.
Untungnya aksi massa tersebut cepat dihentikan oleh salah seorang warga bernama Irbapin (55) yang merupakan Purn.TNI Angkatan Darat. Akhirnya nyawa tersangka terselamatkan dari aksi main hakim sendiri warga setempat yang emosi melihat perbuatan dari tersangka.
Untuk menghindari aksi warga yang sudah benar-benar emosi, Irbapin segera menghimbungi pihak kepolisian dalam hal ini pihak Polsek Sunggal. Tidak berselang lama, petugas polisipun tiba dilokasi kejadian dan langsung mengamankan tersangka dan diboyong ke Mapolsek Sunggal beserta bahan bukti berupa kota infaq.
Secarta terpisah Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna saat dikomfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. “Benar saat ini tersangka beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru BK 6098 OK milik tersangka, Uang tunai sebesar Rp 70 ribu,kotak Infaq dan sepotong bambu yang ujungnya terdapat lem, sudah kita amankan di Mako. ” ujar Kompol Wira Prayatna. Jumat (8/12) sore.
Kompol Wira Prayatna menambahkan bahwa Dari pengakuan tersangka, bahwa kalau dirinya baru 2 kali melakukan aksinya, yang pertama di salah satu Masjid di Jalan Setia Budi, namun tidak ada hasilnya, yang ke 2 di Mushollah Al Ikhlas di Jalan Bunga Asoka, ada hasilnya, namun pelaku keburu ditangkap. Tersangka juga mengakui, rencananya uang hasil curian tersebut, akan digunakan untuk kebutuhan sehari hari. ” ungkap Kapolsek Sunggal. (di).