Inimedan.com-Tanjung Balai
Sepanjang tahun 2021 lalu, BPJS Kesehatan mencatatkan surplus aset netto dana jaminan sosial kesehatan Rp38,76 triliun, serta defisit senilai Rp5,69 triliun pada 2020, dan defisit Rp51 triliun pada 2019.
Ini menunjukkan membaik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, artinya BPJS Kesehatan telah sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk laporan keuangan 2021 dari akuntan publik.
Hal tersebut terungkap dalam paparan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam sesi public expose, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Dikatakannya, ini merupakan predikat WTM kedelapan berturut-turut yang diraih sejak BPJS Kesehatan beroperasi tahun 2014, dan predikat ke-30 sejak era PT Askes (Persero), kata Ali Ghufron Mukti.
Sinergi dan kolaborasi yang dibangun BPJS Kesehatan bersama pemerintah,
mitra kerja, peserta dan masyarakat sukses menjaga keberlangsungan penyelenggaraan Program
JKN.
Melalui berbagai terobosan yang dihadirkan di tengah Pandemi Covid-19, hal tersebut menjadikan
BPJS Kesehatan mendapatkan banyak capaian dan prestasi yang diakui secara nasional maupun
internasional.
Ghufron Mukti menjelaskan berbagai capaian di tengah pandemi Covid-19 ini tidak didapat tanpa kerja keras.
BPJS Kesehatan terus membuat gebrakan baru dengan memperhatikan kepada publik “Dengan komitmen
yang terus kami kedepankan, hal ini lah yang menjadikan BPJS Kesehatan sukses mempertahankan
capaian WTM dalam mengelola keuangan,” kata Ghufron.
Ghufron menyebut, capaian selanjutnya yang patut diapresiasi adalah kondisi Dana Jaminan Sosial
(DJS) di tahun 2021 telah dinyatakan positif.
Hal tersebut dibuktikan dari aset neto yang yang dimiliki
hingga tahun 2021 sebesar Rp38,7 triliun. Posisi aset neto ini masuk dalam kategori sehat dan mampu
memenuhi 5,15 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan.
Dengan capaian tersebut, BPJS Kesehatan juga senantiasa berupaya untuk menciptakan inovasi, khususnya dari sisi finansial dan ekosistem digitalisasi sehingga dapat mempercepat peningkatan mutu layanan.
“Di tahun 2022, BPJS Kesehatan masih memiliki berbagai tantangan yang harus diperbaiki, khususnya
akses, mutu, efisiensi, ekuitas dan sustainabilitas finansial. Meski dihadang oleh beragam tantangan,
harapannya pemerintah, seluruh pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat bisa terus bersinergi
dan berkolaborasi untuk menjawab tantangan dan bersama-sama menjaga penyelenggaraan Program
JKN yang berkualitas,” tambah Ghufron.
Selain capaian WTM, sepanjang tahun 2021 ada beberapa capaian yang berhasil diraih BPJS
Kesehatan dengan dukungan berbagai pemangku kepentingan yang diwujudkan dalam beberapa
indikator.
Dari aspek kepesertaan, per Januari 2022 jumlah kepesertaan Program JKN mencapai 235,7
juta jiwa atau sekitar 86% dari total penduduk Indonesia.
Seiring dengan jumlah pertumbuhan
kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan juga memperluas akses layanan di fasilitas kesehatan.
Hingga akhir Desember 2021, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.608 Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama (FKTP) dan 2.810 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (rumah sakit).
Di masa Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi layanan dengan
menghadirkan pelayanan secara digital dan pemanfaatan teknologi revolusi industri 4.0 yang bisa
diakses peserta kapan saja dan di mana saja, diantaranya Antrean Online, dan layanan telekonsultasi
hingga Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
Sampai dengan akhir tahun 2021, jumlah pemanfaatan pelayanan melalui PANDAWA mencapai 4,3 juta pemanfaatan yang terdiri dari layanan administrasi kepesertaan dan informasi layanan.
Selain itu, sistem antrean online yang terkoneksi dengan Mobile JKN sudah mencapai 21.066 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 1.433 Rumah Sakit (RS).
Program JKN juga semakin dirasakan kehadirannya oleh masyarakat yang sedang dalam kondisi sakit
dan membutuhkan pelayanan kesehatan. Hingga 31 Desember 2021, jumlah pemanfaatan pelayanan
kesehatan terhadap kunjungan sakit dan kunjungan sehat sebanyak 392,9 juta kunjungan atau
sebanyak 1,1 juta per hari, serta pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2021 sebanyak 2,2
juta skrining.
Sementara itu, potensi rebound dalam pemanfaatan pelayanan kesehatan semakin terlihat pasca Pandemi Covid-19.
Selanjutnya, berkat dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, berdasarkan aspek kolekting iuran,
BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran hingga 31 Desember 2021 sebesar Rp143,3 triliun,
lebih besar dari yang ditargetkan. Penerimaan iuran tiap tahunnya cenderung meningkat. Tercatat, total
penerimaan iuran tahun 2020 sebesar Rp139,8 triliun. Peningkatan jumlah kolekting iuran tersebut juga
didukung dari jumlah kanal pembayaran yang tersebar di 696.569 titik yang terdiri dari kanal perbankan,
non perbankan hingga Kader JKN.
Tidak berhenti di situ, BPJS Kesehatan juga menggandeng sejumlah pihak perbankan dalam
menyediakan layanan supply infrastructure financing untuk meningkatkan kualitas sarana dan
prasarana FKTP.
BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan pemanfaatan fingerprint untuk penerbitan e-SEP, validasi klaim rumah sakit secara digital melalui e-VEDIKA, dan memperketat upaya pencegahan
fraud di faskes.
Selain itu, di tahun 2021, BPJS Kesehatan mulai menerapkan mekanisme pemberian uang muka
pelayanan kesehatan kepada rumah sakit dan klinik utama untuk memperlancar arus kas keuangan
fasilitas kesehatan.
Hal ini dilakukan agar mereka bisa fokus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.
Besaran uang muka tersebut disesuaikan dengan capaian indikator kepatuhan dan mutu
layanan fasilitas kesehatan. Semakin baik layanan rumah sakit kepada peserta JKN, maka kesempatan
mendapatkan uang muka akan semakin besar, hingga 60%.
“Kami harap dengan semua pencapaian dan inovasi yang telah kita raih bersama dengan dukungan
berbagai pihak ini, dapat semakin meningkatkan mutu layanan BPJS Kesehatan kepada seluruh
peserta JKN dan masyarakat Indonesia,” Pungkas Ghufron(SB).