Tak Patuhi Prokes, Polisi Bubarkan Kerumunan Massa

Medan42 Dilihat

Inimedan.com. Medan.
Team gabungan yang tergelar dari Pamenwas Polrestabes Medan melaksanakan patroli guna melakukan penertiban dan pembubaran massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) disepanjang Jalan Ahmad Yani (kesawan) pafa, Minggu (17/1/2021) dinihari, sekira pukul 00. 00 – 02.00 wib.
Pamenwas yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Delitua AKP. Zulkifli Harahap, SH, dengan kekuatan 50 personil gabungan baik dari personil Sat Sabhara Polsek Deli Tua, personil Sat Sabhara Polsek Medan Barat dan Sat Pol. PP Pemko Medan.

Dalam kegiatan Pamenwas itu, team juga melakukan penutupan do tempat aktivitas anak remaja yang diduga akan mengundang terjadinya berkumpulnya massa.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, selaku Pamenwas menjelaskan, bahwa razia  prokes  itu dilakukan untuk menjaga terjadinya berkumpulmya massa, dan guna  mengantipasi meningkatnya angka kriminalitas serta warga yang bisa saja terpapar covid-19 khususnya di wilayah hukum (wilkum)Polrestabes Medan.
Dalam kegiatan itu Pamenwas, AKP Zulkifli Harahap juga mensosialisasikan betapa bahayanya covid-19.

“Covid itu masih ada. Ayo kita bersama melawan covid-19. Batasi kegiatan diluar rumah dan kerumunàn massa. Gunakan terus masker. Jaga jarak saat berada di luar rumah,” katanya.

Selain itu, yang paling baik adalah sering makan buah-buahan yang mengandung vitamin dan kurangi begadang, ujarnya. (SD).

Komentar