Tebingtinggi Tuan Rumah Seminar Staf Ahli se Sumut

Daerah130 Dilihat

Tebing Tinggi, inimedan.com
Pemerintah Kota Tebingtinggi akan menjadi tuan rumah Seminar Staf Ahli Kabupaten/Kota se Sumatera Utara yang akan diselenggarakan, Selasa (4/4), di gedung Hj Sawiyah Jalan Sutomo kota setempat.
Ketua panitia pelaksana Seminar Staf Ahli Kabupaten/Kota se Sumatera Utara Djajardi Rinal BE dalam siaran pers kepada wartawan, Kamis (30/3), menyampaikan bahwa acara ini rencananya akan dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Ir H Tengku Erry Nuradi M.Si serta dihadiri oleh dua narasumber yakni staf ahli Kemendagri Dr Suhajar Diantoro dan Walikota Jambi H Syarif Pasha ME.
Selain itu, seminar juga akan dihadiri Ketua Pengurus Forum Komunikasi Staf Ahli Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (FORSAKI) HM Iskandar Nasution SH M.Si, Staf Ahli Gubernur se Sumatera Utara, para pimpinan FKPD, Sekda Kota Tebingtinggi serta seluruh peserta seminar.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Staf Ahli Kabupaten/Kota se Indonesia yang diselenggarakan di Palembang pada Desember 2016 lalu. Untuk itu diharapkan dan diminta kepada seluruh staf ahli Bupati/Walikota se Sumut agar mengikuti acara seminar ini”, pinta Djajardi Rinal.
Menurutnya, staf ahli memiliki peranan penting dalam memberikan masukan terhadap kebijakan daerah dari seorang walikota/bupati. “Secara teoritis, staf ahli adalah jabatan yang sangat strategis karena merupakan ‘otak’ atau ‘konsultan’ kepala daerah di bidang tertentu atau bisa disebut juga tim kreator pemerintah daerah”, ujarnya.
Dikatakan Djajardi, salah satu peran dan fungsi penting staf ahli adalah policy advis bagi pimpinan daerah. Oleh karena itu, kemampuan, ketrampilan dan kompetensi seorang staf ahli untuk mampu mengidentifikasi dan menganalisa isu-isu strategis daerah serta mempunyai kompetensi kebijakan tingkat daerah menjadi sangat penting untuk dikuasai bagi seorang staf ahli.
Penguatan kapasitas staf ahli ini diharapkan akan memberikan pemahaman tentang peran dan fungsi staf ahli pemerintah daerah dalam konteks analisis kebijakan daerah, dan sekaligus menepis opini staf ahli yang dianggap sebagai pelengkap penderita yang tidak jelas job deskripsinya”, imbuhnya. (nur)

Komentar