Inimedan.com-Medan.
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menginstruksikan Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat untuk segera menertibkan seluruh parkir liar maupun berlapis yang ada di Kota Medan. Sebab, kehadiran parkir-parkir tersebut selama ini menjadi salah biang pemicu terjadinya kemacetan di ibukota provinsi Sumatera Utara.
Instruksi disampaikan Wali Kota ketika memimpin rapat dengan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan dan camat se-Kota Medan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman Medan, Selasa (28/6). Rapat ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi, Kepala Bappeda Wirya Al Rahman dan Asisten Ekbang Qamarul Fatah.
Dikatakan Wali Kota, kondisi parkir liar maupun berlapis di Kota Medan sudah cukup parah sehingga harus ditertibkan. Tidak hanya di ruang milik jalan (rumija), trotoar maupun jalur pedestrian juga dijadikan sebagai lokasi parkir. Selain memicu kemacetan, estetika kota pun ikut terganggu.
Oleh karenanya, tegas Wali Kota, Dinas Perhubungan (Dishub) secepatnya melakukan penertiban. “Saya minta seluruh parkir liar dan berlapis yang ada di Kota Medan ditertibkan, termasuk parkir depan sekolah yang selama ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan!” tegas Wali Kota.
Agar penertiban berlangsung efektif, Wali Kota minta kepada Kadishub untuk mengerahkan seluruh personelnya. Sebab, tidak sedikit lokasi parkir liar maupun berlapis yang ada di Kota Medan. “Apabila masih tidak mampu, segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian, terutama Satlantas Polrestabes Medan. Saya tidak mau melihat ada parkir liar maupun berlapis di kota yang kita cintai bersama ini!” tandasnya.
Selain itu tambah Wali Kota lagi, Kadishub juga dimintanya untuk menempatkan personelnya di titik-titik macet. Kehadiran personel itu diharapkan dapat mengurai kemacetan yang terjadi sehingga masyarakat pengguna jalan merasa lebih tenang dan nyaman. “Saya rasa Kadishub sudah mengetahui dimana saja titik macet yang terjadi. Mulai besok saya minta sudah ada personel Dishub yang ditempatkan,” ujarnya.
Selain masalah parkir liar dan berlapis, Wali Kota juga menyoroti infrastruktur jalan rusak untuk secepatnya diperbaiki. Sebab, kerusakan itu ikut menyulut terjadinya kemacetan karena laju kenderaan senantiasa melambat ketika melewati jalan yang rusak tersebut. Pelambatan itu akhirnya berdampak dengan kemacetan.
Untuk mengatasinya, tegas Wali Kota, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan segera memperbaiki seluruh jalan kota rusak yang ada. Apabila kerusakannya cukup parah, perbaikan dilakukan dengan melakukan pengaspalan (hotmix) maupun pembetonan. Sedangkan kerusakan yang tidak parah dilakukan dengan patching (menambal). Hanya saja bilang Wali Kota mengingatkan, patching harus dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga jalan rusak yang di-patching nyaman dilalui masyarakat pengguna jalan.
Guna mendukung Dinas PU melakukan perbaikan infrastruktur jalan kota yang rusak, Wali Kota minta kepada sleuruh camat agar melaporkan jalan-jalan rusak yang ada di wilayah kerjanya masing-masing. Atas laporan yang disampaikan para camat tersebut, maka Dinas PU akan melakukan inventarisir untuk selanjutnya dipilih yang mana menjadi skala prioritas diperbaiki mengingat anggaran tersedia tidak mencukupi melakukan perbaikan jalan kota rusak seluruhnya.(di)