Tidak Diketahui Siapa yang Mengutip Siapa yang Dikutip

Inimedan.com.
PT Paruh Cakrawala Membentang (PCM) sekali-kali tidak pernah melakukan pemaksaaan pengutipan sejumlah uang kepada 39 pekerja cleaning service agar tetap dapat bekerja sebagai petugas kebersihan di DPRD Medan. Sampai saat ini juga tidak diketahui siapa yang melakukan pengutipan dan siapa yang dikutip, semuanya hanya masih dugaan semata.

Hal itu ditegaskan Dirut PT PCM Arifin Said Ritonga Selasa (10/04/2018) kepada Ketua Komisi B DPRD Medan Rajuddin Sagala SpdI, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang juga dihadiri anggota Komisi Edward Hutabarat, Irsal Fikri, Muhammad Yusuf SPdI, H Jumadi SpdI, perwakilan 39 pekerja CS Aditya Pranata, Elysa Lubis, Edi Irawan, Pauna Perangin-angin, Sekretaris DPRD Medan diwakili Kabag Umum Andi Syukur didamping beberapa staf, Perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kota Medan Osles Simarmata dan perwakilan BPJS Kota Medan Sugianto.

“Terkait pengutipan uang terhadap pekerja, sampai saat ini tidak jelas siapa yang melakukan pengutipan uang tersebut dan juga tidak jelas siapa-siapa karyawan yang telah dikutip uangnya. Sampai saat ini semuanya hanya masih sebatas indikasi dan dugaan-dugaan semata, ujar Arifin.

Dijelaskannya, seluruh karyawan dinyatakan lulus tapi perlu disaring karena kuota pekerja cleaning service di DPRD Medan ini juga harus dipenuhi. Kita telah melakukan proses rekrutmen tapi pekerja tidak hadir yang hadir justru perwakilan-perwakilan pekerja ke managemen. Ini menyulitkan proses penerimaan dan mengecewakan perusahaan,” ujar Arifin.

PT PCM, kata pria pensiunan polisi ini, pada dasarnya siap menerima kembali petugas kebersihan di DPRD Medan ini untuk kembali bekerja, perusahaan tidak mempermasalahkan siap menerimas sesuai prosedur tenaga kerja yang berlaku.

“Karena PT PCM menyakini, seluruh pihak menginginkan terciptanya kondusiftifitas dan kenyamanan di lingkungan DPRD Medan,” pungkas Arifin. (Sugandhi)

Komentar