Tiga Ketua Fraksi DPRD Sumut Diperiksa KPK

Politik47 Dilihat

INIMEDAN – Tiga ketua fraksi DPRD Sumut ikut diperiksa dari 11 orang saksi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap/gratifikasi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) non aktif Gatot Pujo Nugroho kepada DPRD Sumut.

Ketiganya diperiksa KPK di Mako Brimob Polda Sumut, Selasa (15/12), yakni Robi Agusman Harahap (Fraksi Persatuan Keadilan Bangsa), Syah Afandin (Fraksi Partai Amanat Nasional) dan Yantoni Purba (Frksi Gerakan Indonesia Raya).

Plt Kabag Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan tersebut. Ada 12 orang dijadwalkan diperiksa hari ini, selain ketiga orang tadi juga para anggota dewan yakni Astrayuda Bangun, Yulizar Parlagutan Lubis, HM Hanafiah, Jantoguh Damanik, Syamsul Qodri Marpaung dan Muchrid Nasution. Selain legislator, KPK juga memeriksa Kepala Biro Keuangan Pemprovsu Ahmad Fuad Lubis dan Lidya Magdini (ibu rumah tangga).

Syah Afandin tak lain adik kandung mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin. Syah Afandin datang bersama anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar Sampang Malem.

Afandin mengatakan dirinya diperiksa penyidik terkait kasus gratifikasi interpelasi terakhir yang berlangsung pada tahun ini.

Terkait masuknya nama Lidya Magdini dalam daftar pemeriksaan, seorang penyidik mengatakan tidak mengetahui Lidya Magdini diperiksa di Brimob atau di Jakarta. [MUL]

Komentar