Tim Gabungan Bongkar 10 Lapak PK5 Tumbangkan 3 Papan Reklame

Inimedan.com-Medan

Tim gabungan di bawah komando Satpol PP terus melakukan penertiban dalam upaya mendukung Pemko Medan melakukan penataan kota. Jumat (19/10) dan Sabtu (20/10), tim gabungan  menertibkan lapak milik pedagang kaki lima (PK5)  di Jalan Kapten Muchtar Basri dan membongkar 3 unit papan reklame bermasalah di seputaran Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.

Pertama kali yang diteritbkan tim gabungan adalah lapak milik PK5 di Jalan Muchtar Basri, persisnya depan Kampus Univesitas Sumatera Utara (UMSU). Penertiban dilakukan karena lapak milik PK5 didirikan di pinggir jalan dan atas parit. Selain menagganggu estetika kota, kehadiran lapak menyebabkan terganggunya kelancaran arus lalu lintas.

Sebelum penertiban dilakukan, para PK5 telah diingatkan untuk tidak berjualan lagi dan membongkar seluruh lapak. Namun surat peringatan tak ditanggapi, sehingga tim gabungan turun melakukan penertiban.  Oleh karenanya para PK5 pun tak berkutik ketika tim gabungan datang dan melakukan penertiban.

Apalagi tim gabungan dibantu satu unit alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan guna memperlancar pembongkaran. Para Pk5 hanya bisa terdiam dan menatap lapak miliknya dihancurkan dengan menggunakan alat berat tersebut. Dalam sekejap sebanyak 10 unit lapak milik PK5 telah rata dengan tanah.

Setelah itu tim gabungan melakukan pembersihan dengan mengangkat material hasil pembongkaran lapak ke dalam truk. Selanjutnya material itu dibawa menunju tempat penuimpangan. Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan didampingi Rakhmat Adi Syahputra Harahap selaku Sekretaris mengingatkan kepada seluruh PK5 agar tidak mendirikan lapak kembali.

“Kita tegaskan kawasan ini bukan tempat berjualan melainkan daerah milik jalan.  Untuk itu pasca penertiban ini, kami akan terus melakukan pengawasan. Apabila ada PK5 yang coba-coba mendirikan lapak kembali, kami langsung datang melakukan pembongkaran. Saya harapkan perhatian dan kerjasamanya,” tegas Sofyan.

Setelah itu tim gabungan melanjutkan penertiban papan reklame bermasalah di seputaran Kelurahan Kesawan. Ada 3 unit papan reklame yang dibongkar, 1 unit berlokasi di Jalan HM Yamin dengan materi iklan Global Education Expo 2019  dan  2  unit lagi di Jalan Putri Hijau, tepatnya depan JW Marriot Hotel (tanpa materi iklan) dan  depan Stasiun TVRI Sumut dengan materi iklan KIM 5 Perumahan.

Dalam melakukan pembongkaran ketiga unit papan reklame bermasalah itu, tim gabungan dibantu unsur dari unusr Polsekta Medan Barat, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dsan Penataan Ruang serta jajaran Kecamatan Medan Barat. Pembongkaran dipimpin  Kasatpol PP M Sofyan bersama Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Sentosa Meliala dan Wakapolsek Medan Barat AKP Torang Niari Sinaga.

Pembongkaran yang dimulai pukul 22.00 WIB dan berakhir pukul 04.00 jelang Subuh berjalan dengan aman dan lancar. Selain menggunakan mesin las, tim gabungan juga dibantu 1 unit mobil crane milik Dinas PU dan 1 unit mobil tangga milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Ketiga unit papan reklame usai pembongkaran, selanjutnya ‘dicincang’ menjadi beberapa bagian untuk mempermudah pengangkutannya untuk dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka. (di)

 

 

Komentar