inimedan. com-Taput.
Sungguh tragis menyayat hati. Bocah yang masih berusia 8 tahun, tewas mengenaskan setelah ditabrak sebuah mobil truk pengangkut pasir, Senin ( 23/10). Peristiwa itu terjadi di jalan lintas antara Pangaribuan – Sipirok Km 02 kawasan Desa Parsibarungan kecamatan Pangaribuan Tapanuli Utara,sekitar pukul 18.00 WIB.
Informasi dari lapangan menyebut kejadian tragis yang menimpa bocah AG menggegerkan warga di sekitar tkp. Dan seperti dilansir media ,hal itu dibenarkan kasat lantas AKP Dahnial Saragih saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/10). Supir truk bernama Ricky Haposan Silitonga (22) warga Desa Lobu Siregar I, Kecamatan Siborongborong, Taput, telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Supir sudah ditahan. Sedangkan mobilnya dijadikan sebagai barang bukti,” kata Dahnial.
Dari pemeriksaan saksi-saksi di tempat kejadian, kecelakaan tersebut saat mobil melaju dari arah Kecamatan Pangaribuan menuju Sipirok.
Saat itu tiba-tiba seorang bocah ( korban) memotong jalan tepat di depan rumahnya. Sopir terkejut tak menduga ada anak tiba-tiba muncul memotong jalan.
Saat itu mobil melaju dengan kecepatan biasa karena sedang bermuatan pasir gunung.
“Karena korban tiba-tiba memotong sehingga sopir truk tidak sempat mengelak. Terjadilah peristiwa mengenaskan itu. Dan bagi pengemudi truk bisa dikenakan melanggar Pasal 310 ayat 4 UU No 22 tahun 2009,” kata Dahnial Saragih. *le#