Tujuh Wanita Penghibur Terjaring Razia Operasi Cipta Kondisi

Inimedan.com-Labura.

Tim gabungan yang terdiri  personil Polsek Kualuh Hulu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil mengamankan 7 wanita penghibur di Kafe Aman Tambunan di pinggir rel kereta api Kebun Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, dalam aksi  Razia Operasi Cipta Kondisi, baru-baru ini.

Razia yang dilakukan kerjasama Personel Polsek Kualuh Hulu bersama Satpol PP Pemkab Labura tersebut sesuai dengan Surat Perintah Kapolsek Kualuh Hulu Nomor : Sprin/60/III/2019 tanggal 14 Maret 2019 tentang pelaksanaan razia di kafe, hotel dan tempat hiburan.

Ketujuh wanita penghibur ini masing-masing Sur (20) warga Jalan Ampera Dusun 5 Bagan Asahan, Tanjung Balai, PN (19) warga Jalan Asahan, Tanjung Balai, NS (20) warga Desa Sei Apung Bagan Asahan, Tanjung Balai, JH (19) warga Pulo Sumardan Tanjung Balai, As (18) warga Desa Tanjung Melati, Tanjung Balai, SA (18) warga Desa Esdengki, Tanjung Balai dan IS (19) warga Desa Sungai Taman, Tanjung Balai.

Usai diamankan, ketujuh wanita penghibur ini dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk dilakukan pembinaan dan penyuluhan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra menjelaskan, setelah diberikan pembinaan, ketujuh wanita penghibur ini dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.

“Namun mereka dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Setelah itu baru kita kembalikan kepada keluarganya masing-masing,” singkat Kapolsek.(M.SUKMA)

 

Komentar