Waki Wali Kota Medan Dicecar 16 Pertanyaan

Peristiwa36 Dilihat

inimedan.com.

Wakil Wali Kota Medan, Achyar Nasution menjadi salah satu saksi dari 29 saksi yang diperiksa, Kamis (23/6) oleh KPK di Mako Brimob Jalan K.H.Wahid Hasyim Medan, terkait kasus suap mantan Gubsu Gatot Pudjo Nugroho. Dalam pemeriksaan tersebut politisi PDIPerjuangan itu mengaku dicecer 16 pertanyaan.

Untuk melengkapi berkas terhadap ke-tujuh tersangka baru dalam kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho, dari 29 orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan di Markas Komando Brimob, Kamis (23/6/2016), juga terdapat nama Wakil Walikota Medan Achyar Nasution dan Pengusaha H.Anif dan anaknya Musa Rajekshah (Ijek).
Wakil Walikota Medan Achyar Nasution ikut diperiksa penyidik KPK, terkait aktivitasnya menjadi pengurus PDI Perjuangan Sumut dan sewaktu menjabat Tenaga Ahli Pansus DPRD Sumut Tahun 2015. Sementara H Anif dan Musa Rajekshah, kedatangannya tidak diketahui sejumlah wartawan yang tetap mengikuti proses pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumut.

Berdasarkan keterangan yang diterima wartawan dari Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menyebutkan, Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution dan H Anif dan Musa Rajekshah ikut dipanggil hari ini (Kamis 23/6/2016). Nama Achyar berada di nomor 29 dan Musa Rajekshah di nomor 16 serta H Anif di nomor 17 daftar saksi yang dipanggi KPK.

Untuk pemeriksaan hari Kamis, hari terakhir pemeriksaan ada 29 saksi yang dipanggil, diantaranya Wakil Walikota Medan, Pengusaha dan Anggota DPRD Sumut aktif 2014-2019,” kata Yuyuk Andriati, sambil mengirimkan 29 nama saksi yang diperiksa masing-masing Hj Rahmianna Delima Pulungan, Rooslynda Marpaung, Sahrul, Marasutan Ritonga, Anwar Jaelani, Robby Anangga, Robi Agusman Harahap, H Yulizar Parlagutan Lubis, H Syah Afandin dan Astrayuda Bangun.

Selanjutnya, Ir Yantoni Purba, HM Hanafiah Harahap, Zeira Salim Ritonga, H Moh Nezar Djoeli, Zulfikar, Musa Rajekshah, H Anif Shah (Pengusaha), Benny Meraldy, Hamdan Rifai G, dan M Rasadi Nasuition. Kemudian, Mulkan Ritonga, Ahmad Ikhyar Hasibuan, Rinawati Sianturi, Robert Nainggolan, H Syamsul Qodri Marpaung, H Muchrid Nasution, Jantoguh Damanik, Siti Aminah dan Akhyar Nasution (Wakil Wali Kota Medan).

Saat ditemui wartawan seusai pemeriksaan, Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution, yang diperiksa penyidik KPK sebagai saksi atas 7 orang Anggota DPRD Sumut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, mengakui dirinya ditanya penyidik 16 pertanyaan seputar kerjanya sebagai tenaga ahli DPRD Sumut.
“Ada 16 pertanyaan kalau tidak salah, dimulai tanya sehat apa enggak, keluarga sehat. Hingga sebagai tenaga ahli di Pansus DPRD Sumut,” ucap Achyar, yang datang ke Mako Brimob Polda Sumut, mengenakan kemeja warna putih dengan menumpang kendaraan dinas plat merah BK 2 I warna hitam jenis Toyota.

Akhyar Nasution diperiksa sejak 09.00 wib hingga 13.20 WIB di ruang Benteng Huraba, kepada para wartawan menyampaikan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi. “Saya diperiksa sebagai saksi terhadap 7 tersangka. Saya diundang sebagai Wakil Walikota Medan, ternyata bukan sebagai wakil walikota, pada saat itu saya sebagai tenaga ahli di DPRD Sumut Januari 2015-Agustus 2015,” ujarnya.

Ketika itu, Saya memang menjadi tenaga ahli DPRD Sumut periode Januari – Agustus 2015. Saya ditanya apa tugas dan fungsi tenaga ahli. Dalam LKPJ tahun anggaran 2014 merumuskan rekomendasi dalam LKPJ. APBD saya belum sempat bahas karena sudah mengundurkan diri tahun sebelum menjabat. Saat di tenaga ahli tidak ada aliran dana, dan juga tidak ikut saat ada proses interpelasi di PDRD Sumut,” papar Akhyar, sembari mengaku baru pertama kali ini diperiksa. [im-01]

Komentar