Inimedan.com – Binjai | Wakil Walikota Binjai, H Rizky Yunanda Sitepu S.TP MP di tunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Binjai oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Pelaksana Tugas, yang diserahkan oleh Pj. Gubsu Agus Fatoni kepada Rizky Yunanda Sitepu, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (25/9/2024).
Bukan hanya Walikota Binjai, penyerahan surat pelaksana tugas juga di berikan kepada sejumlah kepala daerah lainnya, termasuk Walikota Medan, Bupati Simalungun, dan Bupati Tapanuli Selatan. Kemudian, Pj Gubsu turut mengukuhkan Pejabat Sementara (Pjs) untuk sejumlah kepala daerah, di antaranya Bupati Labuhan Batu, Bupati Labuhan Batu Utara, Bupati Asahan, Bupati Serdang Bedagai, Walikota Pematang Siantar, Walikota Tanjung Balai, Bupati Pakpak Bharat, Bupati Toba, Bupati Nias, Bupati Nias Utara, dan Walikota Gunung Sitoli.
Dalam sambutannya, Pj. Gubsu Agus Fatoni menyatakan bahwa penyerahan Surat Pelaksana Tugas dan pengukuhan Pejabat Sementara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pilkada mendatang. Dalam tahapan tersebut, jelasnya, tentunya kepala daerah yang maju akan memasuki masa cuti, terhitung mulai 25 September – 23 November 2024, sehingga di gantikan sementara baik oleh Pjs maupun Plt.
Kepada Pjs dan Plt Bupati/Walikota, Pj Gubsu berpesan agar dapat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan ini dengan sebaik-baiknya. Ia menghimbau, untuk segera bersinergi dengan semua pihak, memastikan pemerintahan berjalan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat.
“Selamat kepada seluruh Pjs dan Plt Bupati/Walikota. Semoga dalam pelaksanaan tugas ini diberikan kelancaran. Segera lakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi, stakeholder, unsur Forkopimda dan pimpinan perangkat daerah,” tegas Fatoni.* Doel/Dedi#
Ket Foto :
Pj Gubsu Agus Fatoni menyerahkan Surat Pelaksana Tugas, kepada Rizky Yunanda Sitepu.( Foto : IMC/ist/ Doel/Dedi)