Wali Kota Himbau BW I Data Dan Tata Aset Wakaf

inimedam.com-Tebingtinggi.
Wali Kota menghimbau agar BWI segera mendata dan menata aset wakaf, baik masjid, mushola dan sekolah maupun tanah yang ada di Kota Tebingtinggi. Hal ini disampaikan Wali Kota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. saat menerima audiensi dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Tebingtinggi, Kamis (04/11/2021) di Ruang Kerja Balai Kota.
“Kami harap BWI agar mendata dan menata aset harta wakaf, menjadi jauh lebih baik dan bekerja lebih cepat. Masjid, mushola dan sekolah serta tanah, mana yang wakaf, mana pribadi, agar diidentifikasi, sehingga kegunaan kita bisa mengetahui,” pinta Wali Kota.
Wali Kota juga menegaskan agar BWI dapat mem-publish aset wakaf ke masyarakat dan  mengurus sertifikat aset wakaf ke Kantor ATR/BPN secara gratis.
“Di ATR/ BPN, tahun 2021, mengurus sertifikat wakaf gratis, tidak dipungut biaya. Tolong manfaatkan momen yang ada dan koordinasikan dengan ATR/BPN, karena tahun 2021 akan segera berakhir,” tutup Wali Kota.
Sebelumnya, maksud audiensi, menurut Ketua BWI Kota Tebingtinggi H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M. adalah untuk melaporkan perkembangan kegiatan BWI di Kota Tebing Tinggi, yang mana data tahun 2020 pertambahan wakaf sebanyak 10 persil dengan luas tanah 11.947 M2. Pada tahun 2021, sampai bulan Oktober 2021, bertambah 17 persil tanah wakaf dengan luas tanah 6.547,97 M2.
“Dan masih ada masyarakat yang akan menyerahkan wakaf kepada BWI. Perbaikan terus kami lakukan, menjaga harta wakaf yang dipercayakan masyarakat,” pungkas H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M.
Turut hadir Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP., M.Si., Kaban Kesbangpol Zubir Husni Harahap, Kabag Kesra H. Sahbana Hasibuan, M.M dan pengurus BWI Kota Tebingtnggi.*Zul#

Komentar