Inimedan.com.
Walikota Medan, H.T Dzulmi Eldin S membuka kegiatan asistensi penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah (LAKIP) Kota Medan tahun 2018 di Balai Kota Medan, Rabu (28/2). Melalui kegiatan itu, Eldin meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan dapat menyusun laporan kinerjanya dengan baik.
Guna mendukung kegiatan ini, Pemko Medan sengaja mendatangkan Asisten Deputi Reformasi Birokrasi Kementrian Pendayagunaan Apratur Negara Republik Indonesia, Ronald Andrea Anas.
Menurut dia, laporan kinerja merupakan bentuk pertanggungjawaban atau akuntabilitas instansi pemerintah yang menginformasikan tentang penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan kebijakan serta pencapaian sasaran dalam mencapai tujuan, visi dan misi setiap instansi pemerintah.
Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh pimpinan di setiap OPD agar mengikutsertakan sekretaris dan kasubbag penyusunan programnya untuk dapat mengikuti kegiatan yang berlangsung selama dua hari dengan bersungguh-sungguh.
“Saya tegaskan ini persoalan yang signifikan sehingga sata minta perhatian khusus,” katanya.
Pada kesempatan itu, Asisten Deputi Reformasi Birokrasi, Ronald Andrea Anas menjelaskan secara rinci tentang penyusunan laporan kinerja, termasuk dengan aspek-aspek yang harus dipenuhi.
Dikatakannya, mulai saat ini tidak bisa hanya sekedar menyiapkan anggaran tetapi harus berorientasi kepada kinerja sehingga menghasilkan out put maupun out come.
“Mulai saat ini kita harus merubah paradigma menjadi orientasi pada kinerja. Artinya, semua OPD harus mempersiapkan kinerja bukan kerja. Untuk itu semua pekerjaan yang akan dilakukan harus berbasis kinerja,” paparnya.
Selain itu, lanjutnya, setiap OPD harus membuat perjanjian kerja sehingga kinerja yang dilakukan dapat terukur dengan jelas.
Untuk mencapai sasaran tersebut, seluruh pejabat eselon IV dan III di seluruh OPD harus membuat perjanjian kerja dengan pimpinan di OPD-nya masing-masing, sebab pimpinan OPD juga membuat perjanjian kerja dengan walikota. (di)
Komentar