Warga Toba Antar Narkoba, Tertangkap di Siborongborong Taput

inimedan. com_Tarutung.
Ket.Gambar : Tersangka DEH ( Dedi) yang terciduk di Siborongborong Taput ( Ist/ Humas Pol)
Niat dan kenyataan sering berbeda. Seorang warga Kabupaten Toba tertangkap di wilayah Tapanuli Utara saat mengantar narkoba jenis sabu. Ini untuk ke sekian kalinya tim Opsnal Narkoba Polres Taput berhasil menangkap orang yang terlibat peredaran narkoba.
Tergiur meraup untung dari hasil penjualan  sabu, DEH malah tertangkap di Siborongborong Tapanuli Utara Kamis, (31/3) sekira pukul 15.30 wib.  Tersangka DEH alias Dedi ( 28 ) diketahui warga Pasar Baru Dusun 3 Desa Sidulang Kecamatan  Laguboti Kabupaten Toba. Ia  berhasil ditangkap Petugas Operasional Sat Narkoba Polres Taput di jalan Singamangaraja Kelurahan Pasar Siborongborong depan SPBU saat  berdiri di pinggir jalan menunggu pemesannya datang.
DEH terkejut tapi tak berkutik saat ditangkap petugas. Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut. Sat Opsnal Narkoba berhasil menangkap tersangka, setelah sebelumnya  dapat informasi akurat dari masyarakat.
“Petugas kita dilapangan sempat menunggu agar transaksi terjadi lebih dulu, namun hingga setengah jam di pantau  pembelinya tak kunjung datang. Agar tidak sempat melarikan diri, akhirnya tim langsung menangkap tersangka. Saat digeledah, ternyata di kantong tersangka ditemukan Barang Bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1,40 Gram, 2(dua) lembar tissu, 1(satu) buah kotak rokok merk sampoerna dan 1(satu) unit handphone Android merk Vivo warna biru.
 Tersangka langsung diboyong ke Polres Taput untuk  pemeriksaan selanjutnya. Dari hasil pemeriksaan penyidik narkoba, tersangka mengakui bahwa dirinya membawa narkoba tersebut ke Taput karena sudah dipesan oleh seseorang temannya. Saat berita ini dikirim ke redaksi, tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut dan mengusut siapa  bandarnya.*le#

Komentar