Petugas SPBU No:142031123 Desa Aji Baho, Diduga Curang Dalam Pengisian BBM 

Inimedan.com-Sibiru-biru.


Mberngap Ginting (45), warga Dusun 1, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, merasa kecewa berat dengan petugas SPBU No:143031123, yang berlokasi di Jalan Patumbak-Deli Tua, Desa Aji Baho, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, dalam melaksanakan tugasnya berkaitan dengan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM), jenis Bio Solar Bersubsidi di SPBU tersebut.

Pasalnya, ketika Mberngap Ginting melakukan pengisian BBM pada mobil Kijang Kapsul dengan No. Pol. BK 1778 LM, miliknya pada Senin (01/03/2021), petugas SPBU tersebut diduga keras melakukan penipuan dalam pengisian BBM di dalam tangki mobilnya.

Korban, yang juga berprofesi sebagai wartawan itu mengetahui bahwa dirinya dicurangi oleh pekerja SPBU PT. Indah Sari Karo-karo tersebut berdasarkan, ketika dirinya melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut, kondisi BBM dalam tangki mobilnya, masih tersisa sekitar setengah isi tangki. Hal itu terlihat sesuai penunjukkan jarum amper pada mobilnya. Namun, setelah karyawan SPBU itu selesai mengisi BBM pada mobilnya, karyawan tersebut mengatakan kepada korban, bahwa jumlah liter yang dimasukan kedalam tangki mobilnya sebanyak 38,6 liter,  dengan jumlah tagihan pembayaran sebesar Rp.199 ribu, (Seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah).

Mendengar keterangan jumlah yang harus dibayarnya, tentu saja membuat Mberngap Ginting terkejut. Betapa tidak, sebab, kalapun tangki mobilnya dalam keadaan kosong, jika diisi dengan BBM jenis Bio Solar Bersubsidi, jumlah uang yang harus dibayarnya hanya sebesar Rp,200.000. Sedangkan ini, BBM yang tersisa di dalam tangki mobil miliknya masih tersisa separuh tangki, keluhnya.

Merasa telah ditipu dan dipermainkan oleh karyawan SPBU PT. Indah Sari Karo-karo, dalam pengisian BBM jenis Bio Solar Bersubsidi, maka Mberngap Ginting pun minta kepada petugas SPBU tanda bukti pengisian systim online. Namun anehnya, petugas SPBU tersebut tidak dapat memberikan bukti pengisian system onlinenya, dia hanya memberikan selembar kertas bukti pembayaran pengisian BBM. Sehingga Mberngap Ginting pun mengkomplain ke tidak wajaran itu kepada karyawan SPBU PT. Indah Sari Karo-karo. Namun, dalam perdebatan yang dilakukan antara karyawan SPBU dan Mberngap Ginting, tak lama berselang, seorang wanita yang mengaku sebagai pemilik SPBU tersebut langsung menghubungi Mberngap Ginting, melalui telephone selular milik petugas SPBU itu. Dalam percakapan itu pemilik SPBU  meminta kepada Mberngap Ginting, agar permasalahan tersebut tidak usah diperpanjang. Sedangkan masalah BBM yang telah diisikan ke dalam tangki mobil milik Mberngap Ginting, tidak perlu dibayar.

“Namun, tak lama kemudian, datang pula sejumlah personil TNI dan Polri turun kelokasi. Kehadiran mereka mengaku sebagai pengawas SPBU tersebut,” terang Mberngap Ginting.

Lebih lanjut dikatakan Mberngap Ginting, atas adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh petugas SPBU, No:142031123, PT Indah Sari Karo-karo, berlokasi di Desa Aji Baho, Kecamatan Sibiru-biru, dirinya berencana membawa masalah itu ke ranah hukum. Sebab, kuat dugaan bukan dirinya saja yang telah menjadi korban penipuan di SPBU tersebut, tapi mungkin sudah banyak yang menjadi korban. Sehinga masalah ini perlu dilaporkan ke pihak yang berwajib, ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sibiru-biru, Iptu A. Gultom, yang saat kejadian berada dilokasi, ketika dikonfirmasi wartawan menyarankan agar korban melaporkan kasus itu ke Polresta Deli Serdang.

“Kalau korban merasa keberatan, silahkan laporkan saja ke Polresta Deli Serdang,”  ujarnya. (SD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *