Cegah Penyebatan Covid-19, Polsek Patumbak Bersama Tiga Pilar lakukan Operasi Yustisi KRYD

Inimedan.com-Patumbak.

Guna pencegahan penyebaran Covid-19, Polsek Patumbak bersama tiga pilar menggelar operasi Yustisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Jumat (11/06/21) malam, sekira pukul 21.30 WIB.

Dalam kegiatan itu, Kapolsek Patumbak melalui Wakapolsek AKP Neneng Armayanti mendatangi sejumlah tempat keramaian yang berpotensi menimbulkan cluster baru Covid-19.

Sejumlah tempat keramaian itu diantaranya Cafe Nagaya, Beringin, Rajali, Rangga yang berada di Desa Marindal I dan II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Pada operasi kali ini dipimpin langsung ketua Gugus Tugas Covid-19, yakni Camat Patumbak, Syakdin Setia Budi Pane.

Para personil yang turut serta dalam operasi KRYD mengimbau kepada para pemilik cafe agar mematuhi protokol kesehatan serta membatasi jam beroperasi sampai waktu yang telah ditentukan yaitu pukul 22.00 WIB.

Petugas juga memberikan peringatan kepada para pemilik cafe, bila tidak mengindahkan imbauan oleh pemilik usaha maka akan dilakukan tindakan tegas, seperti penutupan (segel) terhadap tempat hiburan/cafe tersebut.

Personil yang terlibat dalam operasi tersebut antara lain, Camat Patumbak, Syakdin Setia Budi Pane, Danramil 15/DT, Kanit Intel AKP P. Lumbanbatu, Kanit Reskrim Iptu Sondy Rahardjanto, Panit Reskrim Ipda Y. Dabutar, Kanit Provos Ipda Alwan. Personil Polsek Patumbak, Koramil 15/DT, dan Kepala Desa (Kades), yang ada di  Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. (SD)

Teks Foto:
Para petugas saat mendatangi salah satu Cafe yang ada di Kecamatan Patumbak. (SD)

Komentar