Liburan Sekolah Diperpanjang Hingga Batas Waktu Yang Belum Ditentukan

Inimedan.com-Langkat.

     Liburan sekolah diperpanjang mulai tanggal 4 April 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan untuk  tingkat PAUD, TK, SD dan SMP sederajat di Kabupaten Langkat. Hal ini diputuskan berdasarkan Surat Edaran Bupati Langkat No: 440-654/Disdik/2020 tentang Pencegahan Corona Virus (Covid-19) di Satuan Pendidikan Kabupaten Langkat, tertanggal 2 April 2020 melanjuti Surat Edaran Mendikbud No:4 Tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020, tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

    ” Libur anak sekolah diperpanjang sampai waktu yang belum ditentukan, kebijakan ini berdasarkan intruksi Bupati Langkat Terbit Rencana PA, untuk menekan infeksi wabah corona,” ujar Kadis Kominfo H. Syahmadi, Kamis (2/4/2020).

     Hal ini dikarenakanpenyebaran Covid-19 saat ini yang dinilai semakin meningkat, maka demi untuk kesehatan para siswa, guru dan seluruh warga sekolah diambillah pertimbangan itu.

     ” Jadi liburan ini bukan untuk bertamasya atau jalan- jalan, tapi untuk belajar dari rumah,”sebutnya.

    Proses belajar dari rumah, terang Syahmadi, dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :

–          Belajar dari rumah melalui pembelajaran daring (online) atau jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.

–          Belajar dari rumah dapat di fokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19.

–          Aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah dapat bervariasi antar siswa, sesuai dengan minat dan ambisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah.

–          Bukti atau produk aktifitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kwalitatif dan berguna bagi guru tanpa diharuskan memberi skor atau nilai kwantitatif.

     Selan itu, Syahmadi pun menekankan, kepada seluruh orang tua (wali siswa), pendidik dan tenaga kependidikan agar mengawasi siswa untuk mengurangi aktivitasnya di luar  rumah dan tidak berpergian jauh, luar kota serta menghindari kontak fisik dengan orang lain.

     ” Ya, seperti bersalaman, cium tangan dan berpelukan,” tandasnya. (BD)

 


Komentar