Inimedan.com-Medan,
Penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di kalangan generasi muda dan pelajar kian hari semakin memprihatinkan. Hal ini, harus menjadi tanggung jawab dan mendapat perhatian serius dari kita seluruh elemen masyarakat, mulai dari diri sendiri, keluarga,guru,penegak hukum dan aparatur pemerintah lainnya.
“Sebab dampak negatif akibat penyalahgunaan narkoba, dapat mengakibatkan perubahan sikap, perubahan perangai dan kepribadian, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran, menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, malas dan tidak mempedulikan kesehatan dan lingkungan sekitarnya,” ujar Anggota MPR RI, H.Abdul Wahab Dalimunthe,SH, dalam kata sambutannya pada acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang berlangsung Rabu, (25/7) di Gedung Serbaguna Yayasan Pendidikan Sinar Husni Desa Helvetia.
Dikatakan oleh Wahab, dari hasil kunjungan kerjanya hampir keseluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia, dia menyaksikan hampir 70 persen warga binaan Lapas terindikasi sebagai pengguna narkoba, yang pada umumnya dari kalangan pemuda dan pelajar.
“Sungguh sangat memperihatinkan, sebab mereka itu sebagai generasi muda harapan bangsa, yang memiliki peran dan tanggung jawab besar dan strategis dalam menentukan arah masa depan bangsa dan Negara. Namun di usia mudanya mereka larut menghancurkan dirinya sendiri dengan menyalahgunakan pemakaian narkoba,”tandas mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara itu.
Oleh karena itu, mantan Ketua DPRD Sumut ini, dihadapan ratusan peserta Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, yang berasal dari kalangan mahasiswa Sekolah Tinggi Teknik (STT) Sinar Husni, mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) para kader partai Demokrat, kalangan pemuda dan warga sekitar, berharap agar tidak menyalahgunakan narkoba, selain merugikan diri sendiri juga merugikan orang lain.
Peredaran dan pemakaian narkoba di Indonesia sudah cukup membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan,sebab sasaran utama pengedar narkoba adalah kalangan pemuda dan pelajar untuk merusak dan menghancurkan generasi muda dalam tenggat waktu jangka panjang.
Para Bandar narkoba internasional menyasar generasi muda Indonesia sebagai pangsa pasarnya, dengan memasukkan secara illegal baram haram itu dalam jumlah cukup besar, dengan berharap mendapat keuntungan besar dari bisnis haram itu. Namun generasi muda kita tidak menyadari tujuan buruk dibalik itu untuk melemahkan mental generasi penerus bangsa, jelas mantan Bupati Tapanuli Tengah ini.
Acara sosialisasi empat pilar kebangsaan tersebut juga menghadirkan nara sumber dosen UINSU, Maslathif Dwi Purnomo,SH ,M.Hum, moderator Arif Kamari.Juga dihadiri Anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi Demokrat, dr.Soufi Rizal Husni,MARS, Kades Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Agus Sailin, Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Labuhan Deli,Sugiadi,A.Md, Sekretaris Misrianto, Bendahara Bonaran, para dosen STT Sinar Husni, Ustad Indra Lesmana dan tokoh masyarakat Delyuzar Tanjung.
Sementara itu, narasumber Maslathif Dwi Purnomo,SH ,M.Hum menjelaskan bahwa, 4 Pilar Bangsa Indonesia adalah Pancasila, UUD ’45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Pancasila sebagai rumah besar Bangsa Indonesia adalah falsafah dan ideologi bangsa yang dihasilkan dari nilai-nilai luhur dan budaya bangsa.
Dikatakan, ada lima dasar sila yang secara piramida membentuk Pancasila, Pertama, Ketuhanan, sebagai dasar dari segala sendi kehidupan Bangsa Indonesia. Sebagai bukti bahwa Indonesia adalah Negara beragama tetapi bukan negara agama. Kedua. Kemanusiaan dan keadilan, sebagai tujuan mulia adanya Bangsa ini adalah untuk mewujudkan keadilan untuk kemanusiaan.
Selanjutnya, Persatuan Indonesia, Negara ini bisa bertahan dan mewujudkan cita-citanya luhurnya karena persatuan warga dan rakyatnya. Keempat, sistem representatif atau keterwakilan, wujud negara demokrasi dengan sistem keterwakilan musyawarah untuk mufakat. Kelima, Keadilan Sosial bagi rakyat, semua warga berhak secara undang-undang mendapatkan semua kebutuhan dari segala bidang.
Empat pilar lainnya lanjut Kepala Pusat Bahasa Inggris UIN Sumut ini, UUD ’45 sebagai sumber hukum, NKRI, Sebagai bangsa besar yang memiliki wilayah dari Sabang sampai Merauke dan Bhinneka Tunggal Ika, memiliki nilai yang sangat besar bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahwa perbedaan bukanlah pintu perpecahan, melainkan alat perekat bagi bangsa yang besar seperti Indonesia ini, jelasnya.(Jal)