Nenek 64 Tahun Menginap 1 Malam di Kantor Polisi

INIMEDAN-Binjai.
Ditengarai hanya persoalan sepele, Hj.Diah Sulawati warga Jalan Merbau Kelurahan Jatinegara Binjai Utara, terpaksa menginap satu malam di tahanan Polres Binjai. Pasalnya wanita berusia 64 tahun itu dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya, Fenti Yuniati,SH.
Dalam masalah ini, Hj.Diah Sulawati yang sempat menjadi pesakitan mengakui tidak ada melakukan penganiayaan seperti yang dilaporkan adiknya ke pihak Polres Binjai. Untuk itu Hj,.Diah Sulawati menuntut pihak Kepolisian untuk bertindak adil dalam menangani kasus yang dialaminya tersebut.
Kepada wartawan, Hj Diah Sulawati mengaku, dia sama sekali tidak ada menganiaya Fenti. Hal itu, disaksikan langsung oleh Eka Firman Wijaya (38), Ridwan Nasution (39) dan Supriantono (37).”Saya dilaporkan menganiaya adik saya sendiri. Padahal saya tidak ada menganiayanya. Dia membuat laporan palsu ke Polres Binjai,” ujar Hj Diah Sulawati, Selasa (15/3) jam 17.00 wib.

Diceritakannya, pada Sabtu 9 Januari, Hj Diah mendapat laporan dari Eka kalau ladang sawit milik Hj Diah dirusak oleh saudaranya menggunakan Dormal (Cainsaw). “Saya dijemput Eka ke rumah memberitahukan lahan sawit saya dirusak, termasuk Fenti juga ada disitu,” serunya.
Setibanya di ladang sawit yang terletak di Dusun 6 Desa Kwala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Langkat, Hj Diah melarang para adik-adiknya untuk menebang pohon sawit miliknya. “Sudah ada 7 batang sawit saya yang mereka tebang. Saya marah dan melarang mereka untuk menebang pohon sawit saya,” sebutnya.

Namun, keadaan menjadi terbalik, semua adiknya malah ribut dan terlibat cekcok mulut dengan Hj Diah. “Saya larang mereka untuk menebang pohon sawit saya. Tapi, mereka menjadi ribut dan kami sempat adu mulut,” ungkapnya.
Setelah melihat kebringasan adik-adiknya, Hj Diah memilih menghindar dan melaporkan kejadian perusakan itu ke Polsek Selesai. “Karena mereka sudah merusak tanaman saya, maka saya laporkan ke Polsek Selesai,” jelasnya.
Akan tetapi, sesaat membuat laporan perusakan tanaman, ternyata diam-diam Fenti membuat laporan penganiayaan yang dilakukan Hj Diah Sulawati. “Padahal saya tidak ada memukul atau menganiaya adik saya. Saya malah dituduh menganiaya. Laporan Fenti ke Polres Binjai itu palsu, tidak benar itu,” sesalnya.

Setelah mendapat panggilan dari polisi untuk memberi keterangan, Hj Diah mengaku sudah memberitahukan semua kejadian pada saat itu. Namun, anehnya polisi masih tetap melanjutkan kasus laporan palsu itu.
“Saya sudah ceritakan semua kejadian itu pada polisi. Tidak hanya saya, ada juga menyaksikan, kalau saya tidak ada memukul,” harapnya meminta agar polisi benar-benar jeli menangani kasus ini.
Dijelaskannya lagi, saksi yang melihat penabangan pohon sawit miliknya juga sudah diperiksa. “Mereka mengakui tidak ada melihat saya menganiaya adik saya. Baru tadi diperiksa polisi saksinya,” katanya lagi.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Bambang Herianto SH yang dikonfirmasi mengaku akan tetap melanjutkan kasus itu. “Pelakunya tidak ada ditahan, namun tetap dilanjutkan ke Kejaksaan,” sebut Bambang. (@)

Komentar