P2TP2A Langkat Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Traficking Anak

Inimedan.com-Langkat
     P2TP2A atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Permpuan dan Anak Kabupaten Langkat, meminta Polres Langkat agar segera mengungkap tuntas  kasus kejahatan seksual terhadap anak, terutama yang mengarah kepada kasus trafficking terhadap anak.
Hal ini diungkapkan Koordinator P2TP2A Kabupaten Langkat, Ernis Safrin Aldin menyikapi adanya kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilaporkan orang tua korban kepadanya kepada wartawan,  di Stabat,  Rabu (29/7).
     Kasusnya, kejahatan seksual yang mengarah ke perbuatan trafficking terhadap anak yang menimpa seorang anak, sebut saja namanya Mawar (identitas disamarkan) yang masih berusia 14 tahun.
     ” Kita apresiasi kerja cepat Polres Langkat dalam hal ini Unit PPA Satreskrim Polres Langkat, yang telah menangkap 3 orang terduga pelakunya, kemarin (Selasa, 28/7/2020),” tutur Enis.
     Dijelaskannya, dalam laporan yang diterima P2TP2A Kabupaten Langkat, kasus Mawar dilaporkan orang tuanya, karena diduga ada 3 orang yang terkait dengan kasus ini,  diantaranya seorang yang  masih berusia anak dan seorang ibu paruh baya. D
ia juga meminta pihak Kepolisian agar jeli dan menguraikan kasus tersebut, karena patut diduga Mawar merupakan bagian dari korban human trafficking atau perdagangan manusia (anak).
     ” Artinya,  Polres Langkat kita harap tidak hanya berhenti di kasus kejahatan seksual terhadap anak yang menimpa Mawar ini saja, tapi Kepolisian harus mampu menguraikan unsur tindak pidana traffickingnya,” pintanya.
     Dikatakannya lagi, kasus yang menimpa Mawar sangat erat dengan unsur traffickingnya, karena korban sempat dibawa ke kawasan Pematang Siantar oleh mucikarinya dan melayani nafsu bejad beberapa orang di sana,  kemudian dibayar.
     ” Anak perempuan itu adalah korban, karena sempat dibawa ke Siantar satu malam oleh seorang mucikari, ibu separuh baya . Di sana Mawar dipaksa melayani nafsu bejad hidung belang dan dibayar Rp.250 ribu, tapi dibagi dua sama mucikarinya itu,” ujar Enis geram.
      Sebelumnya, dia pun menjelaskan Mawar sempat disetubuhi oleh anak mucikari tersebut di Emplasmen Gohor,, bahkan waktu itu Mawar juga sempat mengalami penyiksaan atau tindak kekerasan.
    Nah,  terpisah, Kasat Reskrim Polres Langkat Akp Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan membenarkan pelaku telah ditangkap dan diantarnya ada terduga pelakunya juga berusia anak.
     ”  Perkara anak menjadi perhatihan khusus dalam penangangannya karena menjadi tugas kita bersama untuk melindungi anak, karena masa depan anak merupakan masa depan bangsa. Jadi, menjadi tugas kita semua untuk menjaganya.
Penulis : Budi

Komentar