Pedagang Diemperan Pasar Induk Marelan Tolak Digusur

Inimedan.com-Marelan.

Tampaknya persoalan pedagang dan pengelola pasar induk mini Marelan yang terletak di pasar 5 Marelan Kelurahan Renggas Pulau Kecamatan Medan Marelan, seakan tiada henti-hentinya.

Walaupun sebelumnya,  Ketua Persatuan Pedagang Pasar Tradisional (P3TM), Aliswan atau yang akrab disapa Ali Geno yang  disebut-sebut sebagai perpanjangan tangan pihak PD Pasar Kota Medan dalam memasarkan meja/kios yang terdapat didalam gedung Pasar induk mini tersebut, telah diamankan petugas diskrimum Poldasu dengan tudingan  melakukan pemerasan,  pada Sabtu (15/9/2018)  lalu, walaupun selang tak lama kemudian, Ali Geno disebutkan mendapat penanguhan penahanan.

Seperti pada, Jum’ at (7/12) pukul 07.20 wib,  puluhan petugas Satpol PP serta puluhan petugas PD Pasar, mendapat penolakan dari para pedagang saat akan melakukan penertiban.

Para pedagang yang kerap membuka lapak dagangannya diemperen (halaman)  gedung pasar induk mini marelan tersebut, mengaku sudah memberikan uang panjar kepada pengurus P3TM, namun sampai saat ini tak kunjung mendapatkan meja dagangannya.

“Kami minta ketua P3TM (Ali Geno-red) , untuk dihadirkan dalam pertemuan ini, sebab kami sudah membayar uang panjar kepada mereka”, ucap perwakilan para pedagang,  Pola Nainggolan Alias Borneng didampinggi boru Sinaga didalam ruangan kantor PD Pasar dipasar Induk mini  Marelan saat digelar pertemuan.

Dalam pertemuan itu juga tanpak hadir,  Petugas PD Pasar Kota Medan, Camat Marelan Tengku Charunisa.

“Kalau benar Ali Geno tidak ada lagi kepentingan disini, biar kami tau kami berurusan dengan siapa, intinya kami pedagang siap didata asal hak kami diberikan, sebab kami pedagang lama disini dan sudah membayar uang panjar, maka itu biar ini adil, kami minta agar semua meja/kios yang ada disini diadakan pengundian ulang, ” ucap kedua perwakilan pedagang tersebut.

Sementara itu, petugas PD Pasar Kota Medan yang disebutkan bernama Anwar mengatakan,  bahwa Ali Geno tidak ada lagi hubungannya di pasar induk mini Marelan, apalagi kepada PD Pasar dan harga meja dan kios sesuai harga yang ditetapkan melalui edaran sekda Kota Medan,  kalau ada yang melebihi harga iti,  maka bukan menjadi tanggung jawab kami. Ujarnya.

Sementara itu,  Butet salah seorang pedagang kelapa diemperan pasar induk Marelan mengaku nyaris wajahnya dipukul salah seorang petugas PD Pasar karena menolak meja dagangannya untuk diangkat/ditertibkan.

“Dulu kami berdagang diluar sana, tapi disuruh pindah kedalam dengan janji, mereka akan melakukan penataan  ulang tapi nyatanya sama sekali tidak ada, padahal pedangang didalam sana sekarang ada yang punya 6 sampai 10 meja, “ucap Butet.

Jelasnya lagi,  aku sudah membanyar uang 3 juta sama orang P3TM melalui sironi dan pakai kwitansi,  tapi sampai sekarang tidak ada meja yang aku dapat.  Pungkasnya.

Terpisah,  Dirut PD Pasar Medan,  Rusdi Sinuraya ketika dikonfirmasi wartawan ini melalui teleponnya tidak diangkat walau dari seberang terdengar panggilan masuk,  demikian juga dengan pesan whatsapp yang dikirim keteleponnya tidak dibalas walau pesam yang dikirimkan ke telelonnya telah dibaca. (tp)

 

 

Komentar