Pemkab Karo Perkenalkan Tanaman dan Wisata Kebun Kurma di PRSU

inimedan.com-Medan.

Bagi yang belum pernah melihat kurma hasil tanaman di Kabupaten Karo, Sumut bisa memanfaatkan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) di Medan untuk melihatnya di stand Pemerintah Kabupaten Karo.

Bahkan kalau mau merasakan kurma itu bisa sekadar mencicipi seadanya atau dengan membelinya.

“Harga kurmanya Rp25. 000 per ons atau Rp250. 000 per kg seperti harga di kebun, ” ujar Mimaita br Sitepu, salah satu penjaga stand Pemkab Karo di PRSU, Kamis (22/6/2023).

Menurut dia, kurma adalah salah satu produk baru yang dipamerkan Pemkab Karo di PRSU.

“Kurma ini juga yang paling banyak dipertanyakan pengunjung di stand Pemkab Karo,” katanya.

Dia menjelaskan, tanaman Kurma terletak di Desa
Kuta Mbaru, Kec. Tiganderket, Kabupaten Karo, Sumatera Utara

Oleh karena merupakan tanaman baru di Karo, lahan tanaman kurma itu juga kini menjadi satu destinasi wisata baru di Karo.

“Ayo ke Karo. Bisa lihat kurma yang biasanya ada di kawasan Timur Tengah, ” katanya.

Masuk ke kebun kurma seluas 1,5 hektare di Karo itu juga tergolong tidak mahal atau sekitar Rp35 ribu per orang dan gratis pemandian kolam renang yang ada di dalam kawasan itu.

Pengunjung juga bisa memetik sendiri kurma yang akan dibelinya saat lagi masa panen.

Bahkan pengunjung bisa membeli bibit pohon kurma tersebut.

Promosi berbagai produk

Di stand Pemkab Karo, beragam produk diperkenalkan dan dijual.

Mulai hortikultura yang sudah dikenal seperti jeruk, wortel, markisa dan kentang.

Harga jual pun lebih murah dari harga di pasar, seperti markisa kuning Rp20.000 per kg dan jeruk madu berukuran besar Rp20. 000 per kg.

Karo yang juga dikenal dengan berbagai ramuan tradisionalnya juga mengenalkan dan menjual berbagai obat mulai untuk penyakit asam urat, kolestrol, stroke dan diabetes.

Harga obat tradisional itu bervariasi, mulai untuk mengatasi asam urat Rp35. 000 per kemasan, kolestrol Rp55. 000, asam lambung Rp90. 000 dan obat diabetes Rp110. 000.

“Semua produk UMKM yang dipasarkan sudah teruji bahkan sudah memenuhi persyaratan seperti label halal,” ujar Mimaita br Sitepu sembari menunjukkan berbagai produk obat tradisional itu.

“Pemkab Karo memang sengaja memamerkan beragam produk sehingga bisa mengenalkan secara lebih luas dan pengunjung juga memiliki alternatif untuk membeli, ” katanya.*di/rel#

Komentar