PPK Barumun Laksanakan Perhitungan Suara 130 TPS

Inimedan.com-Palas

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Barumun,Sabtu (20/4/2019) melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara ,di gedung Asrama.Haji Sibuhuan

Pelaksana  rekapitulasi perhitungan  suara hasil pemilu 2019 dipimpin Ketua PPK Kecamatan Barumun Fauzan Hamidi Hasibuan beserta seluruh anggota PPK dan seluruh anggota sekretariat PPK.serta PPS dari masing -masing desa
Ketua PPK Fauzan Hamidi Hasibuan  menjelaskan,  pelaksanaan rekapitulasi dilakukan secara pararel.
Dimulai dimulai dari desa Simaninggir  dan dilanjutkan desa Limbong  Kemudian desa lainnya
Jumlah TPS yang akan dihitung sebanyak 130  TPS  tersebar di 29 desa ditambah 1 Kelurahan ,kegiatan perhitungan dilaksanakan satu panel atau lebih,tergantung situasinya ,katanya
Perhitungan Rekapitulasi  per TPS dalam.desa dilanjut rekapitulasi desa perkecamatan.dengan sistim dua tahap
Terkait antisipasi pelaksanaan rekapitulasi, Fauzan mengatakan ,mendapat pengawalan secara ketat dari pihak Kepolisian dan Panwascam Kecamatan serta saksi -saksi
Kata Fauzan , pelaksanaan rekapitulasi dari awal telah menjalin kesepakatan tata tertib bersama saksi dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Ketika ada perbedaan C1 antara saksi dengan PPS, kata dia , akan kita lakukan dengan membuka C 1 plano. sebagai kunci untuk dibuktikan demgan dilakukan koreksi ” tegas Fauzan
Komisioner KPUD Rahmat Habinsaran Daulay mrengatakan ,pelaksaan rekapitulasi perhitungan suara setiap TPS untuk tingkat PPK.,sudah dimulai ,Sabtu(20/4/2019)
Menurut Rahmat , pelaksabaan perhitungan diharapkan berjalan lancar ,aman dan kondusif sehingga menghasil perhitungan yang baik .
Pantuan dilokasi Asrama.Haji Sibuhuan , Sabtu (20/4/2019) pukul 21.00 WIB , para saksi dari masing -masing Parpol dan Caleg mulai tampak hadir dilokasi.perhitungan rekapitulasi untuk mengetahui hasil perolehan suara masing -masing (Ibnu Nasution)

 

Komentar