Soal Perda, DPRD Lampung Tengah Kunker DPRD Medan

Inimedan.com-Medan.

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, menerima kunjungan kerja dari anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Kamis, (13/9). Tujuan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) dari Kab.Lampung Tengah ini dalam rangka konsultasi tekait Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha yang merupakan program kerja DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

Kehadiran wakil rakyat dari Kabupaten Lampung Tengah ini di pimpin langsung oleh Ketua Bapem Perda DPRD Kabupaten Lampung Tengah, H.Achmad Junaidi Sunardi, SH.

” Kedatangan kami ke Kota Medan ini ingin konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Perda Nomor 06 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Dimana kami ingin mengertahui sampai sejauh mana pembahasan dan penerapannya di Kota Medan, sehingga kami ingin belajar dari sini jika memang bisa menjadi acuan untuk Kabupaten Lampung Tengah,” terang Ketua  Bapem Perda tersebut.

Sekretariat DPRD Kota Medan, Drs. Abd.Aziz, melalui Kabag Persidangan, Hj.Alida, SH yang diwakilkan oleh Kasubag Persidangan, Drs.A Joni Tanjung terlebih dahulu mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja Bapem Perda DPRD Kabupaten Lampung Tengah ke Kota Medan. Tanjung juga meminta maaf sebab kunjungan wakil rakyat dari Kab.Lampung Tengah tidak dapat disambut oleh anggota DPRD Kota Medan dan hanya disambut oleh Sekwan yang di wakili olehnya. ” Jadwal anggota DPRD Kota Medan yang padat dan juga sama melakukan kunjungan ke luar Kota sehingga tidak dapat menjawab pertanyaan secara terperinci, jika ada beberapa pertanyaan yang di inginkan nanti akan kami sampaikan dan akan kami balas melalui email ke sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Tengah,” terang Joni.

Usai mendengarkan penjelasan dari perwakilan Sekretariat DPRD Kota Medan itu, selanjutnya anggota DPRD Kab.Lampung Tengah tersebut bercerita tentang seputar pembangunan yang ada di Kota Medan dan sangat pesat. Pertemuan di akhiri dengan bertukar cinderamata. (Sugandhi S)

Komentar