Kadis Diskop UKM Peridag Medan, Kecewakan Komisi III DPRD Medan

Kecewakan Komisi III DPRD
Kecewakan Komisi III DPRD. (Foto/IMC/Ist)

Inimedan.com-Medan   |  Kecewakan Komisi III DPRD.  Kepala Dinas Koperasi (Kadis Diskop) UKM Perindustrian dan Perdagangan (UKM Perindag), Benny Iskandar Nasution, kembali berulah. Pasalnya dalam rapat Komisi III DPRD Kota Medan soal evaluasi kinerja triwulan I 2024,  di gedung DPRD Medan, pada Senin (29/04/2024) tidak hadir.

Kecewakan Komisi III DPRD. Ketua III DPRD Medan,  M Afif Abdillah bersama anggota DPRD Medan, Dhiyaul Hayati selain ingin mengetahui laporan triwulan juga soal Pasar Murah Kota Medan yang sebelumya pernah digelar rapat.

Rapat tersebut dihadiri, Erwin Sekretaris Dinas Koperasi (Kadis Diskop) UKM Perindustrian dan Perdagangan (UKM Perindag) dan lainya.

Dalam pertemuan tersebut, politisi Nasdem tersebut menyampaikan agar UKM Peridag mampu menekan harga gula di pasaran dan juga beras.

“Untuk kebutuhan stok gula dan beras agar bisa membangun kolaborasi dengan Bulog.Karena saat kami melakukan sidak kami menemukan adanya beras premium yang dijual Rp 13 ribuan dan gula yang murah.Kenapa ini menjadi perhatian agar masyarakat benar- benar terbantu ,” ucap Afif.

Sambung, Afif selain itu pihaknya sangat berharap agar Kadis UKM Peridag dapat hadir.  “Ya, kita ingin kehadiran Kepala Dinasnya dalam rapat banyak hal yang ingin tanyakan terutama soal pasar murah yang digelar tahun 2024 karena belum sepenuhnya menyentuh langsung kepada masyarakat kelas bawah ,” ucapnya.

Bahkan Pasar Murah yang dibuka Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution sebut benar-benar tidak dirasakan manfaatkan hingga ke masyarakat bawah sesuai yang diharapkan.

“Kadis Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Pak Benny Iskandar Nasution harusnya bisa datang.Ada beberapa hal yang ingin kita tanyakan terutama soal Pasar Murah program dari Pak Wali Kota bagus, tapi esekusi dilapangan tidak bagus kepada masyarakat.Dan tonase telah ditambah kepada, tapi tidak sampai ke masyarakat,” ucap Afif kecewa menutup rapat seraya mengingatkan agar dalam rapat selanjutnya Kadis UKM Peridag hadir.*di/r#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *