Inimedan.com-Deliserdang | Ratusan Masa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI)dan Badan Bantuan Hukum Universitas Islam Sumatera Utara(BBH UISU), mendatangi PT. Exprapet Nasuba di Desa Namosuro,Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang Kamis,(05/12/2024) pukul 14:00 WIB. Dilatar belakangi Pemutusan hubungan kerja sepihak, mereka datang untuk membela dan memperjuangkan Hak buruh yang di abaikan perusahaan PT.Expravet Nasuba.
Didalam Orasi damainya itu, mereka menuntut Perusahaan yang bergerak di Bidang Peternakan tersebut,agar bersikap adil dengan memberikan hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh belasan karyawan mereka yang sebelumnya mereka berhentikan secara sepihak tanpa alasan yang jelas dan pesangon yang semestinya didapatkan oleh karyawan yang mereka berhentikan tersebut.
Tidak hanya itu,Para Buruh juga menuntut agar HRD perusahaan tersebut yang belakangan diketahui bernama I.Wayan, Agar diberhentikan dari posisinya di perusahaan tersebut. Hal tersebut Ditengarai karena pria tersebut dinilai tidak becus di dalam memimpin para karyawan dan dikenal semenang-menang di dalam mengambil tindakan terhadap para karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.
” Harapannya tolong diberhentikanlah si Wayan itu bang, kami sudah dibuatnya menderita kayak gini. Didalam mengambil keputusan,dia seenak jidatnya aja itu pak. Tidak difikirkannya lagi kami yang entah bagaimana lagi ngasi makan anak istri kami. Puluhan tahun kami mengabdi diperusahaan ini, tetapi baru kali ini kami diperlakukan semenang-menang kayak gini Semenjak dia menjabat HRD di PT.Exprapet ini.” Cetus salah satu buruh di dalam penyampaiannya aspirasinya di depan Masa dan bapak kepolisan yang mengawal aksi tersebut.
Aksi orasi damai tersebut berjalan lancar aman dan tertib karena langsung di kawal oleh aparat kepolisian yang langsung dipimpin bapak Kapolsek Sibiru-biru yang turun di lokasi. *din#