Inimedan,.com.
Wakil Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si hadiri peresmian gedung kantor OJK Regional 5 Sumbagut, di Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (26/2).
Gedung Kantor OJK ini diresmikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK RI,Wimboh Santoso SE, MSc, Ph.D. dengan ditandai pengguntingan pita. Wimboh Santoso berharap dengan adanya gedung baru ini, OJK Regional 5 dapat lebih berkontribusi bagi masyarakat Sumbagut.
“Kita harap kehadiran OJK dapat membantu kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program-programnya di sektor jasa keuangan.”harapnya.
Usai melakukan pengguntingan pita, Wakil Wali Kota Medan bersama dengan tamu undangan lainnya melakukan peninjauan ruangan gedung. Tampak hadir dalam peresmian gedung kantor OJK Regional 5 ini, Gubenur Sumatera Utara, Dr. Ir. T. Erry Nuradi, M.Si, Ketua DPRD Provsu, H. Wagirin Arman, S.Sos, Kepala OJK Regional V Sumbagut Lukdir Gultom, Pangkosek Hanudnas III, Marsma TNI Ir. Tribowo Budi Santoso,MM, MTR (HAN).
Wali Kota Medan Drs. H. T Dzulmi Eldin S, M.Si didampingi Asisten Ekbag Qamarul Fatah, Kepala Inspektorat Farid Wajedi, Kepala Balitbang Marasutan Lubis dan Kabag Hukum Bambang sangat mengapresiasi atas kunjungan yang dilakukan Kepala KPPU Perwakilan Daerah Medan. Apalagi dalam kunjungan itu mantan Kepala KPPU Perwakilan Daerah Makasar memberikan sosialisasi terkait peran KPPU dalam upaya terciptanya persaingan usaha yang sehat.
“Mudah-mudahan melalui pertemuan ini dapat meningkatkan tali silaturahmi, sekaligus menjadi momentum bagi kita bertukar informasi dan pengalaman, khususnya dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat yang sama-sama kita cintai,” kata Wali Kota.
Selanjutnya Wali Kota pun berharap agar Kepala KPPU Perwakilan Daerah Medan dalam sosialisasi yang dilakukan bisa memberikan pejelasan sejelasnya terkait kegiatan usaha sehingga proses kerja yang dilakukan di lingkungan Pemko Medan berjalan dengan baik serta sesuai peraturan dan ketentuan berlaku.
Melalui sosialisasi yang dilakukan tersebut, Wali kota pun berharap dapat merubah paradigma bahwasannya pemenang tender tidak harus selalu yang menawarkan harga paling rendah. Sebab, permasalahan selama ini terjadi tidak sedikit pekerjaan yang dilakukan putus di tengah jalan jalan karena tidak sanggup lagi mengerjakannya akibat rendahnya penawaran yang diajukan.
“Yang penting pemenang tender tersebut harus sesuai standar dan pekerjaan yang dilakukan jangan sampai putus di tengah jalan dan pengerjaannya sesuai dengan spesifikasi pekerjaan sehingga hasilnya bermutu dan berkaulitas,” harap Wali Kota.(di)