Bupati DS Perintahkan Kadis PU dan Kadis Pertanian Tinjau Lapangan

Inimedan.com

 

Berkaitan adanya galian C ilegal di Dusun II Namosuro Kecamatan Biru-biru yang merusak lahan pertanian poduktif milik petani yang dikeluhkan oleh kelompok tani Makmur Namusuro dan Lantasan Baru Kecamatan Patumbak. Bupati Deliserdang H.Ashari Tambunan sudah memerintahkan Kadis PU Ir Donal Tobing dan Kadis Pertanian Ir Samsul untuk segera meninjau ke lapangan serta menindak lanjuti kebenaran atas laporan warga tersebut.

Hal itu dikemukan Kadis Infokom Deliserdang Drs Haris Binar Ginting kepada wartawan Selasa (24/5) terkait adanya galian C ilegal di Kec Biru-biru. Menurutnya Bupati Deliserdang H.Ashari Tambunan punya kepedulian atas pengaduan masyarakat petani.untuk membuktikan kebenaran tersebut Bupati memerintahkan kedua Dinas ini.

“Dalam hal laporan warga petani tersebut, Bupati Deliserdang tidak mengabaikan nasib para petani kalau benar PT Pertangga Batu Alam selaku pengusaha galian c tidak memiliki ijin kita akan tindak tegas,makanya pak bupati memerintahkan Kadis Pu dan Pertanian meninjau lapangan”, ujar Haris.

Kepada kelompok tani Makmur Kadis Infokom berharap agar bersabar dan permasalahan tersebut kalau itu benar kita proses. kepada pengusaha juga kalau benar pengaduan kelompok tani makmur galian itu ilegal kita saran kan tidak beroperasi sebelum memiliki ijin.

Haris menambahkan kalau memang benar galian c ilegal tersebut sudah beroperasi 10 tahun tanpa memiliki ijin yang jelas berarti Negara juga dirugikan dalam hal pemasukan pendapatan asli daerah ini sudah menyalah,makanya kita harus cek dulu kebenarannya dan masyarakat petani di daerah itu harus bersabar. [im-01]

Komentar