Beston Sinaga: Pemko Medan Sudah Benar

Inimedan.com-Medan.

Anggota DPRD Kota Medan, Beston Sinaga, SH MH mengatakan, kerja sama Pemerintah  Kota Medan dengan pihak ketiga, PT Parben’s dalam hal pengelolaan Pasar Pringgan sudah benar dan sudah sesuai Permendagri RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan  Barang Milik Daerah.

“Pemko Medan dalam hal ini Sekretaris Daerah sudah benar memberikan pengelolaan pasar pringgan kepada pihak ketiga. Memang benar, ada PD Pasar Kota Medan, tapi harus di ketahui dahulu jika Pasar Pringgan adalah salah satu aset Pemko Medan yang sudah di pisahkan, jadi tanpa melalui PD Pasar, Pemko Medan bisa saja langsung memberikannya kepada pihak ketiga sebagai pengelola,” jelas Beston Politisi dari Partai PKPI Kota Medan ini, Selasa,(22/5) di ruangan Komisi C DPRD Kota Medan.

Beston, malah tidak sependapat jika dikatakan PD Pasar membawa keuntungan jika mengelola Pasar Pringgan. Sebab, kata Wakil Rakyat dari Dapil 5 ini, Dia sudah melihat, sejak pasar-pasar di Kota Medan di kelola PD Pasar, tidak ada keuntungan yang drastis di dapat sebagai masukan PAD, namun yang ada hanya pengeluaran yang besar dan merugi.

“Sebaiknya, pasar-pasar yang ada di Kota Medan itu di berikan saja kepada pihak ketiga untuk di kelola, karena sudah jelas, jika dikelola oleh pihak ketiga, Pemko Medan tidak merugi, yang rugi adalah perusahaan pengelola jika tidak mampu untuk mengelola pasar-pasar tersebut,” sebutnya.

Dicontohkan Beston, seperti 51 pasar di Kota Medan yang di kelola PD Pasar Kota Medan, di bawa kepemimpinan Rusdi Sinuraya, sejak Tahun 2016 s/d 2017, Komisi C DPRD Kota Medan melihat tidak ada keuntungan, yang ada malah Pemko Medan merugi. Namun, tambah Beston, Dirut PD Pasar berani mengatakan selama dipimpinnya PD Pasar telah beruntung 1,4 miliar.

“Coba bayangkan saja, Pemko sudah mengeluarkan uang sampai Rp41 miliar, Dirut PD Pasar Medan bilang sudah ada masuk Rp1,4 miliar, di mana untungnya. Yang untung itu, Rusdi Sinuraya, bukan Pemko Medan,” bilangnya.

Tentang PTParben’s yang dipercaya Pemko Medan mengelola Pasar Pringgan, lanjut Beston hal itu bisa-bisa saja, selama konsep yang pernah di tawarkan kepada Pemko Medan, dilakukan dengan baik dan benar.(Sugandhi S).

 

Komentar