Curi Panel Listrik, Putra Digiring ke Polsek

Inimedan.com-Labuhan.

Dengan wajah lembam, Putra (35) yang disebutkan sering mangkal dikawasan persimpangan KIM Jalan KL Yos Sudarso KM 10 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli diarak oleh petugas Securty PT Abdi Rakyat Bakti (ARB) ke Polsekta Medan Labuhan. Rabu (24/10).

Pasalnya, pria pengangguran itu mencuri tembaga panel listrik milik perusahaan pengolahan kaca tersebut. Humas PT ARB, Marto Sukaryo ketika di temui mengatakan, pelaku tertangkap tangan saat mengambil sejumlah lempengan tembaga yang diperkirakan seberat berat mencapai 50 Kg.

“Ketika dia  beraksi bersama temannya mengambil lempengan tembaga di panel listrik milik perusahaan kami, namun yang berhasil ditangkap hanya dia aja dan dia mengaku bernama Putra,” sebut Marto.

Marto juga menyebutkan, peristiwa pencurian panel listrik milik PT ARB juga  sudah pernah terjadi pada beberapa waktu yang  lalu. Lempengan tembaga yang hilang mencapai 100 Kg ketika itu. Ketika ditelusuri ternyata ditemukan di sebuah gudang botot yang dijual pelaku dengan harga Rp 65 ribu per kilogram. Ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar H Pohan SH dikonfirmasikan membenarkan pengamanan terhadap tersangka yang memiliki tato di kedua lengan tangan tersangka.

“Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di rumah sakit, karena kita melihat kondisi kaki kiri tersangka terluka kemungkinan karena terkilir,” sebut Bonar.(TP)

 

Komentar