Curi Tabung Gas Dua Pria Diamankan

Inimedan.com-Labuhanbatu.

Dua pencuri tabung gas diserahkan warga ke polisi usai diamankan, Selasa (14/5/2019) sekira pukul 03.00 di Jalan Tapian Nauli Sigambal, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Bersama 10 tabung gas ukuran 3 kg, pelaku IH alias Irvan (18) dan RPT alias Ubek (18) digelandang ke Mapolsek Bilah Hulu untuk mempertaggung jawabkan perbuatannya.
Informasi yang diterima, Selasa (14/5/2019) dini hari sekira pukul 01.00, piket Reskrim Bilah Hulu mendapat informasi adanya pencurian di Tapian Nauli Sigambal, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Personel piket opsnal berangkat menuju TKP dan setibanya di lokasi petugas mengamankan dua laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian 10 buah tabung gas ukuran 3 kg yang telah diamankan warga.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian 10 buah tabung gas ukuran 3 kg dan selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Bilah Hulu untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP Buntu Sihombing, Rabu (15/5/2019).(M.SUKMA)

 

 

Komentar