Ketua PPK Bilah Hilir Disebut  Sebut Terima Uang Dari Caleg DPR – RI Rp 750 juta

Ketua PPK Bilah Hilir
Ketua PPK Bilah Hilir. (Foto/IMC/Joko)

Inimedan.com-Labuhanbatu   |  Ketua PPK Bilah Hilir. Dugaan adanya kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu, yang diselenggarakan pada 14 Februari Tahun 2024, ini menjadi perbincangan hangat di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penyebab kuat dugaan kecurangan tahapan pemilu yang dilakukan oleh panitia penyelenggara, terkait santernya tentang ketidak netralan Ketua PPK Bilah Hilir.

Ketua PPK Bilah Hilir.  Ketua PPK Dapil 3 Labuhanbatu BS saat ini menjadi pembahasan utama di masyarakat daerah itu  tentang keterlibatannya dalam politik praktis.

Kabar tentang BS, menerima uang dari salah satu caleg DPR – RI sebesar Rp 750 juta dan bekerjasama dengan beberapa kepala desa menjadi celotehan masyarakat di Kecamatan Bilah Hilir dan masyarakat di Kecamatan Panai Hulu.

Terungkapnya di publik, BS ada menerima uang dari salah satu caleg DPR – RI sebesar Rp 750 juta rupiah, pada tanggal 24 Februari 2024.

Kronologi sebagai berikut : 1. Pukul 20.00 WIB tepatnya di Kantor Camat Bilah Hilir, awak media ini mendapat informasi bahwasannya BS dicari oleh utusan caleg DPR – RI dari partai (sebut saja partai Bunga).

Saat ditanya perihal apa si BS dicari, sumber mengatakan BS ada menjanjikan suara untuk caleg tersebut dengan menerima uang sebesar Rp 750 juta.

2. Sekira pukul 23.00 WIB, sumber menghubungi awak media ini via seluler agar segera datang ke kedai nasi uduk di Kampung Nelayan, Kelurahan Negeri Lama bahwasannya BS ribut dengan tim caleg Partai Bunga.

3. Sumber menyebutkan lagi, BS di lokasi itu bersama beberapa kepala desa dan mantan kepala desa. Salah satunya mantan Kepala Desa Sidomulyo dan Kepala Desa Sidomulyo Abdullah Nasution.

4. Saat BS ditemui oleh tim caleg dimaksud, sempat terjadi perdebatan antara tim caleg dengan BS hingga menimbulkan kemacetan di jalan lintas Negeri Lama menjadi perhatian warga setempat.

5. Saat masih terjadi perdebatan, tak lama kemudian personel Polsek Bilah Hilir datang ke lokasi kejadian dengan mengendarai mobil patroli.

6.Selanjutnya BS bersama tim caleg berangkat ke Polsek Bilah Hilir untuk membicarakan persoalan uang yang diterima oleh BS.

Saat di Polsek Bilah Hilir sekira pukul 00.30 WIB,, BS kepada awak media ini dan awak media lainnya saat disoal uang yang ia terima dari Caleg Partai Bunga,  BS  pun mengakui ada menerima uang tersebut sebesar Rp 750 juta itu.

Ketua PPK Bilah Hilir, Uang Dibagikan kepada Kepdes dan Mantan Kepdes

“Uang itu sudah aku bagikan kepada beberapa kepala desa dan mantan kepala desa. Aku hanya menerima uang tetapi bukan aku yang mencari suara,”dalih Basuki di samping teras rumah dinas Kapolsek Bilah Hilir.

Dilanjutkannya lagi, saat di warung nasi uduk, BS dengan beberapa kepala desa dan mantan kepala desa yang sengaja dia panggil, agar menjelaskan soal uang itu kepada tim caleg  DPR -RI itu.

“Tetapi mereka gak mau dengar itu, dibilang mereka pula, kami tidak ada urusan dengan kades, kami berurusan sama kau!,”terang Basuki menirukan ucapan tim caleg yang menemuinya.

Saat dijawab awak media ini, bagaimana jika kepala desa tidak mengaku menerima uang darinya, BS malah mengatakan dia pun bisa mengelak dari hal itu. “Aku pun bisa bilang, gak ada aku nerima uang, karena gak ada tanda bukti aku nerima uang,”jawab Basuki.

Disinggung, bahwasannya ia tidak bisa mengelak meski tanpa surat tertulis nerima uang, karena komunikasinya selama ini dengan tim Caleg dari Partai Bunga itu direkam demikian pula pembicaraan malam ini ia dengan tim itu, BS langsung terdiam.

Disoal kembali, bagaimana jika kepala desa yang nerima uang itu mengaku hanya diberi 10 juta rupiah olehnya, BS langsung menyangkal dengan tegas.

“Oh enak kali bilang 10 juta, mana bisa begitu. Pak Asmui (Kades Sei Tampang) nerima uang dari aku 130 juta,”sebut BS.

Keesokan harinya, salah seorang mantan kepada desa dihubungi awak media ini via seluler, membenarkan ada kerjasama dengan BS untuk mendulang suara caleg DPR -RI dari Partai Bunga.

Ketua PPK Bilah Hilir,Terima Jatah 300 Suara

“Kalau aku hanya nerima jatah untuk mencari 300 suara saja dengan nominal perkepala sebesar Rp50.000 ( lima puluh ribu rupiah),” aku mantan kades itu.

Ketua Bawaslu Labuhanbatu Wahyudi S,Sos, MM, diminta tanggapannya via WhatsApp messenger App, apa tindakan yang akan dilakukan jika ada Ketua PPK, Panwaslu keterlibatan politik praktis ( money politik) untuk mendulang suara terhadap salah satu caleg dari partai politik, Wahyudi mengaku akan memproses hal itu.

“Pelanggaran etik bang. Sanksi nya bagi panwascam saya pastikan dulu proses nyaNamun bagi ppk dapat di berikan teguran, administrasi sampai dengan pemberhentian,”balas WhatsApp Wahyudi.

Selain menerima uang dari salah satu caleg DPR – RI, cerita yang berkembang di lapangan didapat awak media ini, BS juga menerima uang dari salah satu caleg Kabupaten Labuhanbatu dengan nominal 7 ratusan juta. #Jok##

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *