Inimedan.com.
Dua Bandar Narkoba jenis Sabu asal Aceh berinisial B (40) dan NS (35) tewas ditembak petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (3/10) malam. Pasalnya Bandar Narkoba jaringan internasional itu ditengarai telah mengancam petugas dengan senjata api rakitan dan parang, ketika akan ditangkap di daerah Simpang Pemda Medan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda MH Saragih didampingi Wakasat Narkoba, AKP Yudi Prianto dan Kanit Idik I, AKP Eliakim Sembiring ketika member keterangan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut Jl KH Wahid Hasyim, Rabu (4/10) sore mengatakan selain dua tersangka masing-masing berinisial B (40) dan NS (35) yang ditembak mati.
Dari keterangan yang diperoleh, bahwa dalam penangkapan itu petugas juga menyita sebagai barang bukti berupa 2 Kg sabu yang dikemas menggunakan bungkus teh China, sebilah parang, dua senpi rakitan jenis revolver, dua unit hp dan satu unit sepeda motor jenis metik.
“Pengungkapan kasus ini tidak tertlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat. Awalnya pengedar narkoba asal Aceh ini diamankan di Jl Besar Tembung, dan disita barang bukti 2 Kg sabu,” katanya.
Usai menangkap keduanya, Ganda menuturkan pihaknya lalu melakukan pengembangan kasus ini. “Dari keterangannya barang haram ini diperoleh dari Simpang Pemda, namun keterangan itu hanya trik keduanya,” ujarnya.
Sesampainya di Simpang Pemda, ternyata polisi tidak menemukan apa apa, malahan tersangka NS mencoba menyerang petugas menggunakan senjata api rakitan, dan tersangka B menggunakan sangkur.
“Setelah diberikan tembakan peringatan kedua tersangka tidak menggubrisnya, lalu petugas memberikan tindakan tegas terhadap keduanya. Begitu dibawa ke Rumah Sakit (Bhayangkara) keduanya meninggal,” ujarnya.
”Dari pemeriksaan sementara, keduanya sudah dua puluh kali mengedarkan narkoba dari Aceh ke Medan, dan Jambi kalau dihitung jumlahnya sudah puluhan kilo yang berhasil diedarkan,” sambung Ganda.
Usai menembak mati 2 bandar narkoba, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu kedua tersangka J dan O yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Sabu ini dipasok dari Cina, ke Malaysia, Aceh. Kedua tersangka merupakan anggota jaringan International,” beber Ganda.
Saat paparan kasus, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda MH Saragih (2 kanan) dan jajaran menunjukan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver dan sangkur, milik tersangka yang tewas ditembak mati.(Adi)