IKIP Gunungsitoli  Kembali Laksanakan Aktifitas

Inimedan.Com-Gunungsitoli,

Menghadapi  persoalan  Pandemic Covid-19 yang tidak kunjung berakhir penyebarannya, membuat segala aktifitas kehidupan  masyarakat mengalami perubahan. Tidak terkecuali kalangan akademika seperti IKIP Gunungsitoli yang beberapa bulan yang lalu dan sampai sekarang menerapkan system belajar daring (dalam jaringan).

Namun seiring dengan berubahnya keputusan  pemerintah tentang  pemberlakuan tatanan kehidupan New Normal ditengah –tengah  masyarakat. Akhirnya Kampus IKIP Gunungsitoli kembali melaksanakan aktifitasnya.

Terhadap pelaksanaan kegiatan akademika, IKIP Gunungsitoli  menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP)  yang terbilang ketat dan tanpa pengecualian Hal ini terungkap ketika awak media ini menemui pimpinan tertinggi dikampus tersebut.

Drs. Desman Telaumbanua, M.Pd  (foto) dalam pemaparannya mengatakan “Pelaksanaan standar operasional prosedur yang kita laksanakan di wilayah kampus IKIP Gunungsitoli benar-benar mengikuti protokoler penanganan Covid-19  dan telah membentuk gugus tugas serta selebaran yang berisikan point penting ketika memasuki kawasan kampus kita ini,”Ujarnya

Adapun isi selebaran tersebut ketika diberikan kepada awak media sebagai berikut:

  1. Penggunaan Masker :
  2. Dosen/Pegawai/Mahasiswa/tamu IKIP Gunungsitoli yang memasuki dan berada di wilayah kampus wajib memakai masker;
  3. Dosen/Mahasiswa wajib menggunakan masker pada saat proses perkuliahan, melaksanakan konsultasi dan/atau mengurus berbagai administrasi;
  4. Bagi yang tidak mengikuti ketentuan huruf a, dan b tidak diperbolehkan untuk memasuki kawasan kampus/ruang perkuliahan dan memperoleh pelayanan administrasi dan akademik.
  5. Pemeriksaan Suhu Tubuh :
  6. Dosen/Pegawai/Mahasiswa/tamu IKIP Gunungsitoli yang memasuki wilayah kampus wajib dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan menggunakan Thermoscan/thermogun oleh petugas ditempat yang telah ditentukan;
  7. Pemeriksaan suhu tubuh dilaksanakan secara cepat, tepat dan humanis dengan tetap menjaga jarak;
  8. Dosen/Pegawai/Mahasiswa/tamu yang suhu tubuhnya ≥ 38 0C disarankan untuk istrahat ditempat yang telah disediakan (Pos satpam) dan akan di cek kembali setelah 5-10 menit.
  9. Dosen/Pegawai/Mahasiswa/tamu yang suhu tubuhnya tetap ≥ 38 0C tidak diperbolehkan masuk kerja/kuliah, dengan mencatat identitas ybs (nama, alamat, dan no. Hp/WA) seterusnya disampaikan kepada Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Nias guna diteruskan kepada Gugus Tugas masing-masing Kabupaten/Kota.
  10. Dosen/Pegawai/Mahasiswa/tamu yang tidak bersedia untuk diperiksa suhu tubuhnya, maka tidak diperkenankan masuk di wilayah kampus.
  11. Mencuci Tangan Pakai Sabun / hand sanitizer :
  12. Dosen/Pegawai/Mahasiswa/tamu IKIP Gunungsitoli yang telah memasuki wilayah kampus wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir di tempat yang telah disediakan;
  13. Petugas memantau dan mengarahkan Dosen/Pegawai/Mahasiswa/tamu yang memasuki kampus IKIP Gunungsitoli untuk mencuci tangan dengan sabun pada tempat yang telah disediakan.
  14. Sterilisasi Gedung IKIP Gunungsitoli :
  15. Ruang Kerja, Ruang Dosen, Ruang belajar, dan ruangan lainnya termasuk kantin dan laboratorium wajib dilakukan penyemprotan disinfektant;
  16. Penyemprotan dilakukan oleh petugas minimal 1 kali dalam sehari.
  17. Social distancing dan physical distancing :
  18. Setiap Dosen/Pegawai/Mahasiswa/tamu dalam melaksanakan aktivitasnya dilingkungan kampus, wajib menerapkan social distancing dan physical distancing minimal 1 meter.
  19. Jumlah mahasiswa yang mengikuti perkuliahan dalam ruang perkuliahan maksimal 50% dari kapasitas normal.
  20. Mahasiswa yang telah melaksanakan aktivitas kampus dihimbau untuk kembali/pulang ke tempat tinggal masing-masing.
  21. Kegiatan organisasi kemahasiswaan yang melibatkan banyak orang untuk sementara ditiadakan.
  22. Petugas (Satpam) dapat membubarkan mahasiswa yang tidak menerapkan social distancing dan physical distancing.
  23. Dosen/Pegawai/Mahasiswa/tamu dihimbau untuk tidak berjabat tangan.
  24. Membiasakan etika batuk/bersin dengan menutup mulut dan hidung dengan lengan atas bagian dalam dan/ atau tisu.

Selanjutnya Rektor IKIP Gunungsitoli juga menginformasikan jika kampus tersebut telah mulai membuka pendaftaran bagi mahasiswa baru, oleh karena itu bagi saudara/saudari yang berminat untuk melanjutkan studinya kita siap untuk menerima dan panitia siap melayani. (Tris Harefa)