Walau Sudah Sering Dirazia, Judi Dadu dan Tembak Ikan di Telagah Tetap Membandel

Perjudian Tembak Ikan tanpak bebas bereaksi di Sei Bingai wilayah hukum Polres Binjai.
Perjudian Tembak Ikan tanpak bebas bereaksi di Sei Bingai wilayah hukum Polres Binjai. (Foto/IMC/Ginting)

Inimedan.com-Langkat   |  Membandel. Kesan itulah yang terekam dari pelaku perjudian Dadu Putar dan Tembak Ikan  di Titi Elok Desa Telagah Kecamatan Sei Bingei Sumatera Utara. Pasalnya, meski sudah berulang kali (sering) dilakukan razia oleh pihak Kepolisian, tetapi pihak bandar maupun para pelakunya tetap membandel dan terus melakukan aksinya, mulai sore hingga dinihari.

“Walaupun sudah sering dilakukan razia oleh aparat kepolisian dan juga di beritakan beberapa media, Tampaknya sama sekali tidak membuat mereka bergeming  atau jera pengelola dan bandar Judi di Titi elok, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingei,” ungkap seorang tokoh masyarakat disana kepada wartawan media ini.

Perjudian Tembak Ikan tanpak bebas bereaksi di Sei Bingai wilayah hukum Polres Binjai.
Perjudian Tembak Ikan tanpak bebas bereaksi di Sei Bingai wilayah hukum Polres Binjai. (Foto/IMC/Ginting)

“Dengan membandelnya pihak pengelola perjudian itu, seakan akan mereka kebal hukum, karena mereka berani menentang pihak keamanan. Perjudian disana tetap langgeng berjalan tanpa sedikitpun rasa takut kepada aparat kepolisian,” tambah tokoh tersebut.

Berdasarkan pantauan wartawan media online Inimedan,com (07/06/2024) yang langsung turun kelokasi, terlihat jelas praktek perjudian tersebut ramai dikunjungi bandar judi dan pemain judi  dari berbagai daerah. Baik dari kabupaten Langkat itu sendiri, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Tanah Karo, Kota Binjai, hingga peserta dari kota Medan.

Adapun permainan judi Dadu Putar disana berlangsung dari mulai jam 16.00 WIB sore, hingga tengah malam. Terkadang pula sampai pagi. Tentunya hal itu sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar Desa Telagah, yang mengaku Resah dan was-was akan aktivitas perjudian besar yang ada di sekitar tempat mereka tinggal.

Hal itu dikemukan oleh salah seorang warga berinisial “F”, yang mengaku sering sekali kehilangan hewan peliharaannya, semenjak adanya aktifitas perjudian di kampunya itu.

Warga Sering Kehilangan Hewan Ternaknya

“Udah cukup resah kali kami ini bang, kerena perjudian itu sampai malam dan kadang sampai pagi pun bang. Mau tidur malam pun gak tenang kami, ditambah tak jarang pula ayam dan bebek kami gak pulang semenjak ada judi di kampung ini. Kayak gini gak cocok lah, mereka yang dapat untung, kami pulak yang menanggung imbasnya.

“Mau kami lapor ke Polisi, tapi segan kami, karena pengelolanya kenal, dan sekampung tempat tinggal kami.  Harapan kami dari orang terpandang disana seperti Pak M Tarigan, dapat menegur aksi perjudian itu, agar janganlah lagi buka praktek perjudian dikampung ini lagi. Tapi ternyata tidak mampu,”  ungkap seorang warga disana.

Menyikapi laporan warga tersebut, awak media online inimedan.com , mencoba menghubungi Kapolres Binjai, Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Alexander, selaku penanggung jawab dari wilayah hukum Kecamatan Sei Bingei. Namun hingga dua hari ditunggu, belum ada komentar ataupun balasan Whatshap dari sang Kapolres Binjai tersebut. *Hg*.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *