Jual Sabu dan Jadi Penadah, Erwin Gol

Inimedan.com-Labuhan.

Erwin Suwandru (43), warga Jalan Platina I Lingkungan 16, Gang Anggrek Kelurahan Titipapan  Kecamatan Medan Deli,  kini tak dapat lagi menjalankan bisnis haramnya,  berupa menjual sabu nyambi menadah barang-barang hasil curian.

Kini pria yang mengaku baru 7 bulan menjalankan bisnis haramnya itu meringkuk dibalik jeruji besi milik Polsekta Medan Labuhan.

Saat timreskrim Polsekta Medan Labuhan melakukan pengeledahan dirumah tersangka, petugas berhasi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 325 gram,  4 unit hp,  1 timbangan elektrik,  6 plastik klip kosong,  uang tunai 15 juta dan 2 unit speaker home theatre shake 10 sxp.

Dalam keterangan tersangka, saat ditanyai Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis saat mengelar pengungkapan kasus dimako polsekta medan labuhan yang didampingi Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto, Kamis (27/12) pukul. 09.00 wib,  tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Anto (penghuni rutan tanjung kusta kasus narkoba) dan barang berupa sabu itu diterimanya melalui kurir,  Fatur Rahman (21) alias Fatur (sudah tertangkap), warga Jalan Kemenangan Kelurahan Indrakasih Kecamatan Medan Tembung yang merupakan adik kandung Anto.

Sementara, tersangka Fatur Rahman dalam keterangannya saat ditanyai orang nomor satu di Polres pelabuhan belawan itu mengaku sudah empat kali mengantar dan menjemput sabu tersebut ke Jalan Halat dan mengantarkannya kerumah tersangka Erwin.

“Setiap mengantar sabu kerumahnya (Erwin-red),   aku mendapat upah sebesar 1 juta, dan benar aku dan Anto adalah bersaudara kandung”, ucapnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan dalam keterangannnya saat ekspos mengatakan,  keberhasilan pihaknya menangkap sindikat pengedar narkoba ini berkat adanya laporan warga saat pihaknya mengelar safari subuh dikawasa medan deli.

“Kita sangat menyanyangkan hal ini,  sebab orang yang sudah diamankan di rutan, ternyata masih bisa mengendalikan narkoba dan ini semua merupakan hasil pengembangan sebab sabu tersebut juga dibarter oleh tersangka dengan barang-barang hasil curian”, pungkasnya. (TP)

 

Komentar