Maling Sepeda Motor, Tama Dikerangkeng

Inimedan.com-Belawan.

Jan Pratama alias Tama (34) warga Blok B Lingkungan IX Kelurahan Pulau Sicanang Kecamatan Medan Belawan, kini meringkuk dibalik jeruji besi (kerangkeng) Polsekta Belawan, usai diringkus petugas, Senin (30/7) sekira pukul 10:00 WIB.

Pasalnya, Jan Pratama bersama rekannya, Imran alias iim (DPO), melakukan pencurian. sepeda motor jenis Yamaha Soul milik Kalpiko warga Blok XII Kelurahan Pulo Sicanang Kecamatan Medan Belawan, pada Sabtu (21/7) sekira pukul 14:00 WIB

“Tersangka kita amankan dari Sicanang Belawan saat kita mengetahui keberadaannya, berdasarkan laporan korban.” Ucap Kapolsekta Belawan, Kompol Bernard Pasaribu didampingi Kanitreskrim, Iptu B Sebayang pada wartawan.

Hasil introgasi awal kepada tersangka, dia mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban bersama rekannya, Imran dan menjual sepeda motor korban dikawasan Young Panah Ijo Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan seharga Rp. 1000.000,- kepada seaeorang yang sudah kita kantongi identitasnya. Jelas Bernard.

“Saat ini tersangka kita amankan dimako Polsek Belawam untuk proses selanjutnya dan kita akan memburu rekan tersangka yang sudah masuk DPO.” Pungkasnya. (TP)

Komentar