Pelaku Curanmor Diamankan Polisi

Inimedan.com-Labuhan.

Pelaku curanmor (pencurian sepeda motor)  yang tertangkap tangan oleh warga di Jalan H. Abdul Majid, Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan, terpaksa berurusan dengan Polisi, Senin (10/12).

Pasalnya, Syahputra (20) pelaku curanmor ini sempat dibabak belurkan warga yang kesal dengan perbuatan tersebut, kemudian warga menyerahkannya ke petugas Polsek Medan Labuhan yang tiba dilokasi.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan,  pelaku berhasil ditangkap setelah terperogok oleh pemilik sepeda motor Vixion BK 5865 AO, Ramadan (29), warga Jalan Nipon Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan dan meneriaki pelaku dengan sebutan maling.

Pelaku (Syahputra) dalam menjalankan aksinya bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor Scoopy dengan nomor polisi BK 3330 AGL. Namun rekan pelaku berhasil kabur dari kejaran warga dengan sepeda motor tersebut.

Petugas Polsek Medan Labuhan yang memperoleh informasi tentang kejadian tersebut langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku dari aksi amuk massa.

Sementara, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto melalui kanit reskrim, Iptu Bonar Pohan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. “Iya benar, saat ini pelaku beserta barang bukti lagi kami amankan, lusa (Rabu12/12), kita paparkan, sabarnya, ” katanya singkat. (TP)

Komentar