Pembobol Sekolah Diringkus Reskrim Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi-inimedan.com

Personil Reskrim Polsek Sipispis berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian di Sekolah TK RA Siyadatul Ilmi yang berada di Dusun I Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai. Keterangan yang berhasil dihimpun di Mapolres Tebingtinggi, Selasa (31/1).
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala mengatakan bahwa kedua pelaku adalah Imam Bestari alias Imam (20) yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang las, dan rekannya Pratama alias Andung (21) bekerja sebagai kuli bangunan berhasil ditangkap dari kediamannya masing-masing pada, Senin (30/1).

Penangkapan kedua pelaku yang tinggal di Dusun III Ladangan Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai ini setelah pihak kepolisian Polsek Sipispis mendapat laporan dari pihak sekolah bahwa pada, Jumat (2/12/2016) lalu, Sekolah TK RA Siyadatul Ilmi dibongkar oleh pencuri hingga kotak infak dan 1 unit komputer raib dari sekolah tersebut hingga pihak sekolah mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta.
Kejadian pencurian ini diketahui berawal saat Muhammad Frianda Akhyar, salah seorang guru di sekolah tersebut tiba disekolah sekitar pukul 08.00 Wib, ketika masuk kedalam kantor guru, Frianda terkejut melihat kotak infak sekolah sudah tidak ada ditempat biasanya. Kemudian ketika ruangan lainnya dicek, 1 unit komputer yang biasanya berada diatas meja sudah tidak kelihatan. Sementara asbes diruangan tersebut terlihat telah rusak bekas di bobol”, terang AKP MT Sagala.

Kejadian selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Sipispis, dan dari hasil penyelidikan yang dilakukan unit reskrim Polsek, akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap. Dari hasil pemeriksaan di Polsek Sipispis, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya yang melakukan pencurian di sekolah TK RA Siyadatul Ilmi.
Keduanya juga mengakui masuk kesekolah tersebut melalui kamar mandi yang sedang rusak, kemudian dari kamar mandi kedua pelaku masuk ke kantor sekolah melalui asbes.
Komputer hasil curian tersebut diakui pelaku telah dijual kepada Chairul Firdaus alias Daus, warga Jalan Pala Lingkungan III Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebingtinggi. Dan hingga saat ini kedua pelaku telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sipispis”, tegas Kasubbag Humas AKP MT Sagala. [nur]

Komentar