PKS Medan: Kenaikan Premi BPJS Belum Pantas

INIMEDAN – Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan, H Salman Alfarisi LC MA menilai kenaikan premi BPJS belum pantas karena masih banyak yang perlu diperbaiki dari sistem pelayanan yang diberikan perusahaan tersebut.

“Ssoal BPJS ini, kita sangat miris. Sampai saat ini masih sering kita mendengar keluhan dari masyarakat seperti halnya saat-saat reses dewan. Seharusnya mereka melakukan pembenahan daripada memikirkan akan menaikkan premi,”ujar Salman kepada wartawan, Rabu (30/12/2015).

Dikatakannya, meskipun kenaikan tarif tersebut masih bersifat wacana dan diperuntukan bagi penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah, tidak tertutup kemungkinan juga akan membebani keuangan masyarakat, selain pemerintah.

“Dikhaawatirkan, karena ketidakmampuan pemerintah menanggung premi dari APBN, akan dibebankan kepada warga miskin. Ujung-ujungnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin buruk dan hak warga negara untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang layak terabaikan,” ujarnya.

Seharusnya, menurut Salman, pemerintah lebih fokus memikirkan bagaimana dapat memberikan jaminan kesehatan yang baik kepada masyarakat. Apalagi sampai saat ini masih banyak warga miskin khususnya di Kota Medan belum terdaftar sebagai peserta BPJS. яндекс

Sebelumnya Kementerian Keuangan mempertimbangkan rencana kenaikan premi bagi PBI tahun depan melalui BPJS Kesehatan, menjadi Rp 23.000 per bulan. Sebelumnya premi yang bisa ditanggung pemerintah dalam APBN sebesar Rp 19.225 setiap bulan bagi warga miskin. Salah satu alasannya karena mempertimbangkan lonjakan peserta BPJS Kesehatan dari hampir 153 juta orang sampai saat ini menjadi sekitar 168 juta orang di tahun depan. [MUL]

Komentar