Poldasu Apresiasi Program PWI dan SMSI

Inimedan.com-Medan.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengapresiasi sekaligus  mendukung program PWI dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) setempat melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan memverifikasi perusahaan media online berbasis berita di daerah tersebut.

“Kami menilai program PWI dan SMSI Sumut sangat tepat dalam rangka menjawab tuntutan masyarakat terhadap profesionalisme jurnalis,” kata Wakapolda Sumut, Brigjend Pol Mardiaz Husin, saat menerima audensi pengurus SMSI Sumut dan Ketua PWI Sumut Hermansyah, di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa(22/1).

Menurut Wakapolda, kerjasama tersebut segera disepakati dalam bentuk naskah kesepahaman bersama (MoU) antara Polda Sumut, PWI dan SMSI.

Salah satu bentuk kerja sama itu adalah mendukung bidang Humas Polda Sumut dalam hal penyediaan data mengenai perusahaan media online berbasis berita yang telah terverifikasi .

Selain itu pihaknya juga akan bekerjasama dengan PWI Sumut dalam hal mendapatkan data jurnalis yang telah mengikuti UKW.

Keberadaan data perusahaan media online yang telah terverifikasi dan jurnalis yang telah mengikuti UKW, kata Mardiaz, dibutuhkan oleh jajaran Polda Sumut dalam rangka melayani wartawan yang hendak melaksanakan tugas jurnalistik di lingkungan lembaga kepolisian itu.

Selama ini, dia memperkirakan wartawan yang melaksanakan peliputan berita di lingkungan Polda Sumut belum seluruhnya mengikuti UKW, sebagaimana diintruksikan oleh Dewan Pers.
“Kita ingin seluruh wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistik di jajaran Polda Sumut, telah lulus UKW,” katanya.

Menanggapi harapan Mardiaz Husin, ketua PWI Sumut Hermanshah menyatakan pihaknya siap memberikan bantuan konsultasi bidang penerangan Polda setempat dalam hal mendapatkan data jurnalis yang telah lulus UKW berikut nama-nama perusahaan media online yang telah terverifikasi.

Dia menegaskan, wartawan dalam melaksanakan tugas dan profesinya wajib mengikuti UKW dan perusahaan pers tempat mereka bekerja harus memiliki badan hukum.

Hermansyah yang juga Ketua Penasihat SMSI Sumut menambahkan, pihaknya hingga saat ini telah melaksanakan 24 kali kegiatan UKW dan sekutar 700 lebih pesertanya telah dinyatakan lulus.

Sementara itu ketua SMSI Sumut, Zulfikar Tanjung menuturkan, pihaknya bersama dewan pers telah memverifikasi sekitar 24 perusahaan media online berbasis berita.

“Perusahaan media online berbasis berita wajib berbadan hukum (PT), sebagaimana surat edaran dewan pers” ujarnya.

Hadir dalam audensi itu, antara lain, Sekretaris SMSI Sumut, Erris J Napitupulu, Austin Tumengkol dan Roni Purba (penasihat), T Nico Adrian dan Chairum Lubis (Wakil Ketua) .

Sementara Wakapolda Sumut didampingi Kadiv Propam, Kombes Pol Yopie Girianto Putro, Kombes Pol Maruli Siahaan dan AKBP MP. Nanggolan. (rel/di)

 

Komentar