Anggota Poldasu Terlibat Narkoba akan Ditindak Tegas

Inimedan.com.
Anggota Poldasu yang terlibat Narkoba akan ditindak tegas. “Saya tidak main-main bagi anggota yang terlibat narkoba akan mendapat tindakan tegas,” ungkap Kapoldasu Irjen Pol.Drs.Paulus Waterpauw.

Janji Paulus Waterpauw tersebut disampaikannya ketika memaparkan pengungkapan penyelundupan narkoba Malaysis-Indonesia yang melibatkan 10 tersangka diataranya seorang anggota Polairud Polres Serdang Bedagai (Sergai) Aiptu Suheryanto, beberapa hari lalu.

Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, keterlibatan anggota dalam kasus-kasus peredaran narkoba sebenarnya merupakan persoalan personal dan dilakukan oknum. Tapi pada dasarnya kita masih berkomitmen menindak tegas setiap oknum yang terbukti terlibat, ” tegasnya.

Meski demikian Paulus mengaku pihaknya masih mendalami lebih jauh keterlibatan Aiptu Suheryanto dalam sindikat peredaran sabu tersebut. Menurut Paulus, Aiptu Suheryanto terlibat dalam sindikat peredaran narkoba itu sejak 6 bulan terakhir.

“Keterlibatannya masih kita dalami, Propam Polda Sumut juga akan melakukan pemeriksaan melalui beberapa mekanisme proses sampai sidang kode etik nantinya. Penyidikan sementara, Yang bersangkutan (Aiptu Suheryanto) terlibat jaringan itu sudah enam bulan ini,” sebutnya.

Diduga Ada Kaitan dengan 1 ton sabu

Sementara itu, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari yang juga berdampingan dengan Kapolda Sumut dalam ekspose kasus itu menyebutkan, ungkapan kasus peredaran puluhan Kg narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia melibatkan sindikat pemain Sumut tersebut merupakan hasil sinergi antara BNN dan Polri khususnya Polda Sumut.

“Kasus ini bisa kita ungkap karena kerjasama dan sinergi yang sangat baik dengan Polda Sumut maupun BNNP Sumut. Kita sangat berterimakasih kepada personel yang turun ke lokasi dalam pengungkapan kasus ini, ” ungkap Arman Depari.

Ketika ditanya mengenai kaitan jaringan 50 Kg Sumut dengan ungkapan kasus 1 Ton sabu di Jakarta beberapa waktu lalu, Arman menyebutkan bahwa pihaknya tengah mendalami hal tersebut melalui penelitian menggunakan perlengkapan Drugs Signature.

“Secara fisik barang maupun modus kemasan dan lain sebagainya memang ada kesamaan dengan kasus 1 ton sabu beberapa waktu lalu, tapi kita masih mendalami apakah ada keterkaitan jaringannya. Artinya kita perlu memastikan kandungan zat yang ada di dalamnya menggunakan Drugs Signature, bisa saja satu pabrikan atau tempat produksi yang sama. Kalau jaringan, setiap kota maupun daerah punya jaringan sendiri-sendiri, ” beber Arman.

Arman depari juga menambahkan, masih ada PR untuk pihak kepolisian dan BNN berkaitan jumlah barang bukti yang sebelumnya diakui para tersangka berjumlah 60 Kg dan akhirnya berbentuk fisik 44 Kg setelah berpindah tangan dalam serangkaian pengembangan saat upaya pengungkapan kasus tersebut dilakukan.

“Ini yang masih menjadi PR pihak kepolisian maupun BNN, karena sebelumnya keseluruhan barang yang dibawa itu 60 Kg. Tapi kemudian secara fisik 44 Kg setelah berpindah tangan di beberapa lokasi pada saat pengembangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Personel gabungan BNN RI dan Polda Sumut mengamankan 10 orang tersangka kasus penyelundupan puluhan Kg sabu asal Malaysia melibatkan seorang anggota Polri yang turut diamankan di kawasan Pantai Cermin, Perbaungan. Dua dari sembilan tersangka yang dibekuk ditembak mati petugas dalam upaya penangkapan, Sabtu (15/7).

Informasi diperoleh wartawan, 10 tersangka yang diamankan petugas dalam penyelundupan 50 Kg sabu itu diantaranya diketahui adalah Bambang, berperan sebagai bandar dan penyedia barang yang tewas ditembak petugas dalam upaya penangkapan.

Tersangka lainnya, Suheryanto yang merupakan anggota Polri berpangkat Aiptu dan berperan sebagai pengendali di lapangan, Panjul als boy, berperan sebagai membawa barang dari malaysia yang juga turut ditembak mati petugas dalam upaya penangkapan.

Sedangkan enam orang tersangka lain yang berperan sebagai kurir diantaranya adalah Rovi, Untung, Samsul Bahri, Saidul Saragih, Heri Agus Marzuki dan Edy Sirait. Pata tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 50 kg sabu, 3 unit sepedamotor dan 4 unit mobil yang digunakan membawa sabu.

Kasus penyelundupan 50 kg sabu tersebut terungkap setelah petugas dari tim gabungan BNN dan Polri melakukan penyelidikan atas informasi adanya proses transaksi narkoba di kawasan Pantai Cermin, Perbaungan yang turut melibatkan oknum personel Polri.

Dari penyelidikan tersebut petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang terlibat dalam penyelundupan narkoba tersebut dari areal parkir SPBU Pasar Bengkel dusun 4 Kec perbaungan, serdang bedagai dengan barang bukti 44 Kg narkoba jenis sabu.

Berdasarkan keterangan tiga tersangka yang diamankan, pengembangan yang dilakukan petugas gabungan di jalan lintas sumatera, perbaungan kota, sergai walk, kabupaten serdang bedagei, kemudian berhasil menangkap enam tersangka lain yang salah satunya adalah bandar narkoba bernama Bambang dan seorang anggota polri atas nama Aiptu Suheryanto dengan barang bukti 6 Kg Sabu.

Dalam upaya pengembangan selanjutnya tersangka Bambang dan tersangka Boy terpaksa ditembak mati karena berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam upaya pengembangan selanjutnya. (im-01).

Komentar