Buruh Ingin Ada Perda Ketenagakerjaan

Medan-inimedan.com
Para buruh dan mahasiswa berharap kepada wakilnya di DPRD Sumatera Utara untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) masalah ketenagakerjaan di Sumatera Utara. Hal ini dilontarkan Ratusan mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Melawan (Geram) ketika melakukan aksi unjukrasa di gedung dewan, Selasa (2/5) siang.

“Seperti di Aceh ada Perda yang menyangkut norma Ketenagakerjaan antara lain tentang buruh kontrak. Ini harus ada, kalau tidak setiap hari kawan-kawan buruh datang ke DPRD untuk menyampaikan keluhan,” kata Amin Basri selaku koordinator aksi.
Mereka juga mengeluhkan tentang minimnya jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan di Sumut. Akibatnya, banyak permasalahan yang dialami buruh di Sumut tidak diselesaikan.
“Case sudah banyak dan pengaduan kami sudah disampaikan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut, khususnya yang berhubungan dengan tindak pidana yaitu upah dibawah ketentuan. Namun, sangat kecil kemungkinan laporan kami untuk ditindaklanjuti” kata Amin Basri lagi.
Selain itu, mereka juga mengatakan sedang mengawal gugatan APINDO terhadap UMSK Deliserdang dan Medan. “Upah yang saat ini saja masih jauh dari harapan, tetapi APINDO menggugat UMSK yang ditetapkan oleh gubernur. Jika APINDO menang, kita akan ‘lumpuhkan’ wilayah sektor industri,” tambahnya.
Sedangkan perwakilan mahasiswa, menyampaikan aspirasi tentang tingginya biaya kuliah di sejumlah perguruan tinggi atau universitas swasta di Sumut. Bahkan biaya kuliah tersebut setiap tahun naik lebih dari 50 persen.
“Kalau biaya kuliah di universitas swasta mahal, ke mana lagi kami mau belajar. Sebagian besar seperti kita ketahui, di Sumut ini banyak anak-anak buruh, petani yang ingin kuliah,” kata Muhammad Ichsan.
Sayangnya buruh dan mahasiswa tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari anggota dewan, sebab dua diantara anggota Komisi A DPRD Sumut yang menerima mereka malah nampak tak punya solusi. Malah oknum anggota dewan itu terkesan buang badan dengan mengatakan,aspirasi dari buruh dan mahasiswa itu akan disampaikan ke pimpinan dewan. (im-01)