Team Jatanras Elang Sakti Polres Tebingtinggi Ungkap Kasus Pencurian

Inisumut.com-Tebingtinggi.

Ket.Photo : Kedua terduga pelaku pencurian HP berhasil ditangkap Team Elang Sakti Satreskrim Polres Tebingtinggi.
Satuan Reserse Kriminal Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Jalan Pulau Belitung Lingkungan V Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi. Dimana korban Bambang Widodo mengalami kerugian 2 unit HP Android.
Terduga pelaku ditangkap Team Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebingtinggi dalam waktu kurang dari sehari setelah kejadian.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso S.I.K, Rabu (24/3/21) kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan dua pelaku diduga terlibat tindak pidana pencurian berinisal MSH (26) Honor Dinas Kebersihan warga Jalan kedelai Kelurahan Pelita Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi dan ARJ (29) warga Jalan Pulau Belitung Kelurahan Tualang Kecamatan Padang Hulu Tebingtinggi.
“Bersama Team Jatanras Elang Sakti kita telah mengamankan 2 laki-laki berinisial MSH dan ARJ pada hari Selasa (23/3/2021) kemarin,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, kasus ini berhasil diungkap dengan cepat berkat kesigapan Team Elang Sakti Satreskrim Polres Tebingtinggi dalam menjalankan tugas mengamankan tindak pidana yang terjadi dimasyarakat.
“Setelah adanya laporan kejadian, Tim berhasil mengamankan pelaku MSH dirumahnya berikut barang bukti 1 unit HP Vivo Y12. Kemudian Tim melakukan pengembangan dan menangkap pelaku ARJ yang sedang istirahat dirumahnya berikut 1 unit HP Vivo Y81. Kedua pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polres Tebingtinggi,” jelas Kapolres.*Zul#