Drs.Paulus Sinulingga Jadi Anggota  DPRD Hanya 5 Bulan

 

Inimedan.com-Medan.

Drs Paulus Sinulingga resmi menjadi anggota DPRD Kota Medan Periode 2014-2019 pada Rapat Paripurna Istimewa Peresmian dan Pengambilan Janji Anggota DPRD Kota Medan Pergantian Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2014-2019 yang digelar di gedung DPRD Medan, Selasa (14/5) pagi.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung didampingi unsur pimpinan dewan lainnya seperti Burhanuddin Sitepu, Iswanda Ramli, Ihwan Ritonga. Pada acara tanpak juga hadir Wakil Wali Kota Medan H.Akhyar Nasution serta para undangan.

Dalam rapat tersebut, Henry Jhon Hutagalung mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi No 188.44/216/KPTS/2019 tertanggal 2 Mei 2019 memutuskan memberhentikan dengan hormat Bangkit Sitepu (almarhum) sebagai anggota DPRD Medan dari Partai Hanura dan selanjutnya mengangkat Drs Paulus Sinulingga sebagai PAW terhitung sejak pengangkatan sumpah/janji.

Selain itu pada Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan yang digelar 7 Mei 2019 lalu memutuskan pelantikan Paulus Sinulingga digelar Senin 14 Mei 2019.

Henry Jhon juga atas nama seluruh anggota DPRD Medan mengucapkan selamat kepada Paulus Sinulingga menjadi bagian dari anggota legislatif.

“Kami berharap agar Paulus segera aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Terutama dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi para konstituen,” kata Henry Jhon.

Sementara Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution dalam sambutannya mengucapkan selamat kembali ke DPRD Kota Medan kepada Paulus Sinulingga setelah sebelumnya menjadi anggoata DPRD Medan periode 2009-2014.
“Atas nama Pemko Medan, kami ucapkan selamat bertugas di DPRD Medan,” kata Akhyar Nasution.

Menurut Akhyar, menjadi wakil rakyat pada hakekatnya adalah menjadi pelayan rakyat. Artinya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. “Mari jadikan sisa masa jabatan untuk mengabdi bagi bangsa dan negara,” katanya.
Sementara Paulus Sinulingga ketika ditemui usai dilantik mengatakan dirinya akan tetap melakukan yang terbaik di sisa masa jabatan sebagai wakil rakyat yang hanya berkisar Lima bulan.

“Artinya saya akan meneruskan apa-apa yang sedang diprogramkan di komisi di mana saya ditempatkan,” kata Paulus yang akan duduk di Komisi B menggantikan rekan separtainya almarhum Bangkit Sitepu.

Sebagai anggota yang baru bergabung, menurut Paulus, dirinya harus beradaptasi dengan anggota DPRD Medan lainnya khususnya yang duduk di Komisi B.  “Tapi yang pasti saya akan tetap menjadi corong masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya ke eksekutif (Pemko Medan),” katanya.

Di sisa masa jabatan selama Lima bulan, Paulus mengaku tidak muluk-muluk dalam kinerjanya di DPRD Medan. Selain konsen di Komisi B dengan tupoksinya, Paulus juga akan tetap menyuarakan persoalan-persoalan yang banyak dikeluhkan masyarakat, yakni terkait maalah sampah, drainase, BPJS Kesehatan, pendidikan dan lainnya yang sampai saat ini tak kunjung tuntas. [di]